Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

23/01/23

Panwaslu Kecamatan Kelapa Dua Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Agar Optimal


TANGERANG (wartamerdeka.info) - Panitia Pengawas Pemilihan Umun (Panwaslu) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan berkas pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kelapa Dua.


Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 semakin maksimal serta optimal.


“PKD ini dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan Kelapa Dua melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurarahan dan desa melalui proses penjaringan secara terbuka, Pemilihan dan penetapan berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Tamba Roni kepada Warta Merdeka info Senin  (23/1/2023).


Lebih lanjut Tamba Roni mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran calon PKD telah digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023.


Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023.


Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023.


Pleno penetapan calon PKD terpilih tanggal 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih tanggal 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5-6 Februari 2023.

(Hanafi)

0 Reviews:

Posting Komentar