TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polsek Metro Taman Sari Kembali Tangkap DPO Terkait Pengeroyokan


JAKARTA BARAT (wartamerdeka.info) - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat kembali berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait  pengeroyokan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar.


Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan yakni SH (40)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2023).


Sebelumnya, Polsek Metro Taman Dari juga berhasil menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan / penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu (22/1/2023).


Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.


"Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," terangnya.


Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ketika dilakukan pengecekan urine kepada pelaku,  diketahui Pelaku SH (40)  positif mengkonsumsi narkoba.


"Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," terangnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama