Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Polsek Sibolga Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice


MEDAN (wartamerdeka.info) - Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga menyelesaikan kasus penganiayaan secara restorative justice antara pelaku HMH terhadap korban Fiktorman Laia, di Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.


Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasi Humas AKP R.Sormin, Senin, membenarkan adanya kesepakatan restorative justice antara pelaku pelaku HMH dengan korban Fiktorman Laia.


Sormin menyebutkan restorative justice itu dilaksanakan di Mako Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga, Sabtu (28/1) sekira pukul 16.00 WIB.


Kesepakatan restorative justice tersebut pihak pertama (tersangka HMH) dan pihak kedua (korban Fiktorman), secara sadar mengakui dan menyadari kesalahannya masing-masing serta kedua belah pihak saling meminta maaf.


Pihak pertama (tersangka) telah mengakui serta menyesali perbuatannya tersebut dan telah meminta maaf serta berjanji tidak mengulanginya kembali kepada korban. Dan korban telah memaafkan kesalahan tersangka dengan hati yang ikhlas.


Pihak kedua (korban) sudah tidak keberatan dengan laporan yang telah dilaporkan ke kantor polisi dan mencabut semua laporan yang telah diberikan.


Pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat untuk tidak akan mengungkit peristiwa ini di kemudian hari.


Kemudian apabila salah satu pihak mengingkari perjanjian ini maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.


Sormin menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Jumat (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban Fiktorman Laia sedang bekerja jaga malam di sebuah gudang ikan di Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.


Kemudian datang tersangka HMH dari arah jalan menuju ke gudang di tempat korban bekerja bekerja dengan membawa sebilah parang.


"Selanjutnya korban, melarang tersangka masuk. Kami orang yang jaga malam di sini. Namun tersangka langsung memukul korban di bagian bibir," ucapnya.


Kasi Humas menambahkan korban membela diri dan melawan tersangka sehingga terjadi perkelahian. Tersangka HMH memiting korban Fiktorman sehingga jatuh ke tanah.


"Akibat dari perkelahian tersebut warga datang dan memisahkan tersangka dan korban," kata Sormin. (An)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...