JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan hingga hari ini tidak ada penurunan jumlah wisatawan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada Desember 2022.
"Berdasarkan data yang
kami terima bahwa tidak ada per hari ini penurunan jumlah wisman, memang
banyak pertanyaan, dan kami sudah berikan banyak penjelasan, dan akan
terus kami berikan penjelasan ," ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook
2023 yang digelar di Jakarta, Rabu.
Ke depan, pihaknya bakal menyosialisasikan substansi KUHP kepada wisatawan mancanegara juga investor.
"Saya
optimis jika kita komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik, ini
tidak akan berdampak negatif baik terhadap kunjungan mancanegara juga
investasi di sektor parekraf kita," paparnya.
Ia
menegaskan, meski terdapat keterbatasan, pihaknya bakal mengawal
strategi capaian kunjungan 7,4 juta wisatawan mancanegara di 2023
tercapai melalui upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Untuk
diketahui, pasal yang menarik perhatian wisatawan asing termasuk
investor dalam KUHP adalah pasal 411 tentang perzinahan dan 412 tentang
hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, serta pasal 424 tentang minuman
dan bahan memabukkan.
Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.
Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.
Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.
Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.
“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf. (An)
Tags
Nasional