TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Pemerasan Di Kec Kroya


CILACAP (wartamerdeka.info) - Polresta Cilacap berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian yakni M (41) C H (37)  I B (43) yang terjadi di desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. 


Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K menyampaikan dalam keterangan persnya para pelaku ini di cilacap sudah beraksi di 5 TKP. 


"Para pelaku ini di cilacap sudah beraksi di 5 TKP, yaitu di Majenang, Karangpucung dan Kedungreja," ucap Guntar. 


Guntar mengatakan para pelaku berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya didesa Pesanggrahan Kecamatan Kroya. Dimana para pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan serta perampasan terhadap penyuplai barang gas LPG 3 kg dan minyak. 


"Modus para pelaku menghentikan karyawan toko yang sedang menyuplai barang, kemudian dengan ancaman menggunakan sajam barang barang tersebut di ambil dan di pindahkan ke mobil para pelaku," ucapnya


Para pelaku berhasil membawa 40 tabung gas LPG, minyak 400 liter, serta melakukan penyekapan dan meminta tebusan kepada keluarga korban, yang dimana para pelaku meminta tebusan sebesar kurang lebih 15 juta. 


Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan penjara 9 tahun.(humas/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama