JAKARTA (wartamerdeka.info) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Hud Filbert (HF) dan ke enam kawannya terkait kasus narkoba.
Polisi mengamankan tujuh tersangka di tiga lokasi yang berbeda.
“Untuk TKP, ada tiga lokasi hasil dari pemantauan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menceritakan kronologi penangakapan dari tiga lokasi berbeda, Disebutkan Kapolres, TKP pertama berada di rumah kos Jalan Sawo Bawah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dari TKP ini ditemukan satu alat hisap sabu beserta satu buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram,” sebut dia.
Selanjutnya, kata Syahduddi, TKP kedua berada di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari TKP ini ditemukan satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi.
“Di apartemen tersebut, didapatkan barang bukti satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau,” jelas Syahduddi.
"Kemudian TKP ketiga di Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan,” imbuh Syahduddi.
Tujuh pelaku yang diamankan yakni, MR, K alias Icha, AIF, GA, RD, W, dan Artis HF.
Ketujuh orang tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan tes urine
“Terhadap ketujuh orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,” jelas Syahduddi. (*)