Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


CILACAP (wartamerdeka.info) - Sat Res Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.


Kesebelas tersangka yang terdiri atas pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4/2023).


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023.


Dalam operasi itu, jelas Fannky, didapatkan 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 non TO. 


Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram. 


Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.


Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh maayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya.(gus/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama