Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sie Propam Polres Pandeglang Turun Langsung: Usut Pelaku Pengeroyokan Warga Desa Cinoyong



PANDEGLANG (wartamerdeka.info) -  Kedatangan Anggota Sie Propam Polres Pandeglang Polda Banten ke rumah korban pengeroyokan, Kunen Bin Karta (21) bertemu orang tua, warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong (APDC) di Kp Cibugel Rt 003 Rw 002 Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Patut diapresiasi dan diancungi jempol.


Kasi Propam Polres Pandeglang IPDA Deden Ari kepada media melalui telepon seluler, Rabu (17/05/2023), mengatakan, kehadiran empat anggota Propam Polres Pandeglang Polda Banten ini menindak lanjuti adanya laporan keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polsek Carita.


Kedatangan empat anggota Sie Propam Polres Pandeglang ke tempat Korban dan Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong (APDC) Kp Cibugel Rt 003 Rw 002 Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang untuk melakukan penyelidikan terkait Kinerja Polsek Carita, agar permasalahan  ini tidak berlarut dan cepat menangkap tiga  pelaku pengeroyokan, yaitu Jaji, Imam, dan Sobri.


Saat dikonfirmasi Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden Ari  menjelaskan, Pelayanan Pengaduan dan anggota Polsek Carita harus cepat merespon dan menindaklanjuti serta turun ke lapangan  mencari  dan menangkap Pelaku Kriminal.


Deden Ari mengucapkan terima kasih atas viralnya pemberitaan di semua Media Online dan Media Sosial  (medsos) terkait kasus ini.


"Hukum harus ditegakkan. Segala persoalan bisa diselesaikan dengan cepat tanpa kekerasan," ujarnya.(Wenny S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama