TP-PKK Lampura Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Lansia dan Disabilitas

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Devriyana Marda Ardian, S.Kom., didampingi Kepala Dinas Sosial, Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat lanjut usia dan disabilitas di Kotabumi Ilir, Kotabumi Udik dan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota, Jumat (14/07/2023). 




Usai menyerahkan bantuan, Devriyana berharap dengan diberikannya bantuan kursi roda bisa meringankan beban warga yang menerima bantuan. "Semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi mereka yang sudah lanjut usia dan menyandang disabilitas," ujarnya. 


Menurut Devriyana, bantuan kursi roda merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial dan juga bantuan langsung dari Wakil Bupati Lampung Utara. Selain bantuan kursi roda, akan ada bantuan lain bagi warga yang membutuhkan. 


"Saya juga tentunya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif membantu berbagai program pemerintah untuk meringkan beban warga yang membutuhkan bantuan," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto menambahkan, untuk bantuan kursi roda yang disediakan sebanyak 30 unit. Kursi roda bantuan Dinas Sosial dan juga dari Wakil Bupati Lampura yang tujuannya untuk membantu meringkan beban warga yang lanjut usia dan disablitas. (Yoke)

Josep Minar

Sejak 1978-1988 penulis Kolom SDM Edisi Minggu Harian Merdeka, Jakarta. Pada 1988-2012 Reporter Harian Umum Merdeka Jakarta. Lanjut 2013 Berbisnis Usaha Kreatif, pola Jurnalistik Modern

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama