Disdukcapil Barru Kerjasama PPO Daun Hijau Sosialisasi Perbup

BARRU (wartamerdeka.info) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru bekerjasama PPO Daun Hijau gelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapelitbangda Pemkab Barru, Jumat (14/7/23).



    Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Disdukcapil Pemkab Barru, Camat, para Kepala Desa/Kelurahan, anggota Simpul Belajar Yassiberrui, dan staf PPO Daun Hijau.

    Dalam sambutannya Asisten 1 Pemkab Barru, Herman Jaya S.IP. M.Si., mengucapkan terimakasih kepada PPO Daun Hijau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena telah menginisiasi berlangsungnya sosialisasi Perbup.

    "Setelah Perbup ini terbentuk melalui proses yang panjang, dan saat inilah waktunya untuk disosialisasikan," ujarnya.

    Hal ini, kata dia, dimaksudkan  agar regulasi yang ada di dalamnya dapat diketahui secara mendalam hingga ke tingkat pemerintah desa dan kelurahan dalam memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk). 

    "Kita tentunya akan terus meningkatkan kolaborasi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, terkhusus dalam layanan adminduk ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan," tandasnya.

    Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Nasaruddin, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada PPO Daun Hijau yang telah memfasilitasi sosialisasi Perbub Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan.

    Dalam rilis Humas IKP disebutkan,  Perbub ini intinya terkait pelayanan yang cepat dan akurat, hingga ke tinggat desa dan kelurahan.

    "Update dan perbaikan data kependudukan masyarakat, masih banyak yang belum mengetahui, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan kepada semua para Camat, Kepala Desa/Kelurahan agar menyampaikan ke para aparat dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

    Nasaruddin menyampaikan, masalah kependudukan masih sangat banyak, diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya perbaikan data kependudukan, seperti update pendidikan, update anggota keluarga dan tidak melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal.

    "Jika tidak terupdate data kependudukan maka banyak permasalahan yang akan muncul, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Barru tidak sesuai. Begitu juga beban pembayaran BPJS, daftar Pemilih dari KPU juga menjadi masalah dan lain-lain," ungkap Nasaruddin. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama