Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pelanggaran Proyek Pustu UPTD Puskesmas Karangpucung I Sudah Dilaporkan


CILACAP (wartamerdeka.info) - Pelanggaran prosedur pada ketentuan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap pada pengerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembangu (Pustu) Desa Tayem UPTD Puskesmas Karangpucung I sudah dilaporkan.

Pelanggaran tersebut tidak patuhnya pelaksana CV. Gerald Putra Perkasa atas Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pekerjaan proyek Rehabilitasi Pustu Desa Tayem senilai Rp. 172.723.000 (seratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap tahun 2023. 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Hudaefah, kepada Kepala Dinas. "Tadi pagi sudah saya laporkan ke Kepala Dinas," ujarnya pada potongan pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, Huda juga sudah mengingatkan kepada pihak pelaksana pengerjaan proyek."Saya sudah kontak pelaksana untuk diperbaiki," jelasnya. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama