P. BRANDAN (wartamerdeka.info) - Gara gara bertengkar dengan istri, Rusdi (25), warga lingkungan V GG. Melur Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, melakukan bunuh diri, Sabtu (23/9/2023).
Menurut keterangan Kapolsek pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing SH. MH., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, Kapolsek pangkalan Brandan Bram Chandra Sihombing SH. MH., menerima telpon dari Fatmawati mengatakan ada seorang laki-laki yang bernama Rusdi ingin mengakhiri masa hidupnya dengan menusukan pisau ke leher dan perutnya yang telah bersimbah darah.
Setelah mendapat laporan Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting dan porsenil Polsek Pangkalan Brandan untuk mengecek kejadian di lokasi. Melihat Rusdi terduduk dan bersimbah darah kemudian dengan dibantu warga berusaha menolong membawanya ke RS. Pertamina Pangkalan Brandan untuk mendapatkan pertolongan.
Sesampainya di RS Pertamina Pangkalan Brandan, korban sempat mendapatkan pertolongan namun tidak dapat tertolong, pukul 22, 00 WIB korban dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka tusuk yang di alaminya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Dedek (sepupu korban) yang sedang berada di kamarnya mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur. Saksi berpikir itu suara tikus, namun saat saksi berjalan ke arah dapur terlihat Rusdi sudah bersimbah darah dan sedang memegang sebilah pisau di tangan kanannya.
Melihat hal itu, saksi mengingatkan Rusdi agar jangan bunuh diri, lalu saksi keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolong korban. Setelah warga datang, dengan cepat mepaskan pisau dari tangan korban dan menolong korban.
Begitu juga keterangan saksi Efrida, korban beberapa hari yang lalu memiliki masalah dengan istrinya sehingga istrinya pergi dari rumah pulang kerumah orang tuanya. Setelah kejadian itu, korban sering melamun dan menyendiri, sempat di ingatkan keluarga dan mengajak untuk tinggal bersama karena istri korban tidak di rumah.
Begitu juga keterangan istri korban, Dewi Sundari, beberapa hari yang lalu mereka bertengkar dan akibat pertangkaran Dewi Sundari pergi dari rumah dan pulang kerumah orang tuanya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, menerangkan bahwa korban M. Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi agar menemukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini dan menyita barang bukti 3 bilah pisau. (Anwar).