Cilacap, wartamerdeka.info, - Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng dalam rangka laporan terkait Proyek Kota Lama Banyumas, Rabu (15/11/2023) di Ruang Joko Kahiman Komplek Pendopo Si Panji Purwokerto.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan ulang kawasan Kota Lama Banyumas di Kabupaten Banyumas. Penataan ini dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang berada di kawasan Kota Lama Banyumas sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas.
Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemda setempat.
Kota Lama Banyumas merupakan kawasan bersejarah, sehingga penataan ulang yang akan dilakukan tetap mengedepankan keunikan dan nilai penting Kota Banyumas sebagai kota budaya. Ada pun visi kegiatan penataan ini adalah Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas sebagai Ruang Budaya, Ruang Kreatif dan Ruang Wisata yang berbasis pada kearifan lokal dan budaya Banyumas.
Proyeknya sudah mulai dikerjakan pada Juli 2023 dengan target selesai Desember 2023. Menggunakan dana bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan penataan Kawasan Kota Lama Banyumas dilaksanakan dengan area prioritas dibagi menjadi tiga segmen. Meliputi Segmen I area permukiman seluas 0,66 hektar, Segmen II area komplek Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 hektar, dan Segmen III kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 hektar.
Penataan Segmen I dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasan budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.
Penataan Segmen II dilakukan untuk memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya yang dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya.
Di kawasan itu juga dibangun ruang kreatif yang akan mewadahi UMKM, komunitas seni dan kreatif serta ruang kegiatan rekreasi outdoor.
Sedangkan untuk Segmen III penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter dan nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik. (Humas/Agus)