Jakarta, wartamerdeka.info, - Lagi kesatuan TNI kembali tercoreng karena oknum TNI AD dengan aksi koboinya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga di Food Court 88 Kemang Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi koboi kedua oknum TNI itu terjadi, Sabtu (25/11/2023) pukul 03.00 WIB. Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen di Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
Korban dengan initial (AAL) yang berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) Food Court 88 menceritakan kepada wartawan insiden yang dialaminya. Korban mengaku peristiwa itu, sangat tak diduga, dia yang mencoba melerai aksi kedua oknum TNI terhadap rekan Jukirnya, malah menjadi sasaran.
"Saya lagi memarkir kendaraan di bagian tenga. Awalnya mereka (yang diduga pelaku) bersitegang dengan rekan saya jukir yang di bagian depan. Disitu saya melihat kawan saya yang jukir itu didorong, lalu saya mendekat untuk melerai agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan karena masih banyak pengunjung Food Court 88. "Kata korban ketika ditemui saat membuat aduan ke - PUSPOMAD, Minggu (26/11/2023).
Dalam peristiwa ini, korban (AAL) mengaku dibenturkan wajahnya dengan bangku plastik, tak puas dengan itu, oknum Kasdim Kodim Jaksel dan oknum Babinsa Koramil Mampang kembali melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka di bagian bibir hingga bengab di wajah dan di kepala.
"Sudah di visum dan dikawal sama anggota Puspomad , karena kami sudah adukan dan ada bukti laporannya juga mas. "Ucap korban.
Saat ditanya kronologis kejadian, korban menduga adanya sengketa pengelola Food Court 88 lama dengan anak pemilik tanah. Dia menjelaskan persoalan percekcokan ketidakharmonisan itu telah terjadi ketika anak pemilik tanah ingin mengambil alih pengelolaan Food Court 88.
Saksi (HR) yang juga sudah di BAP di Puspomad membenarkan insiden yang terjadi terhadap rekannya di Food Court 88 Kemang.
"Mereka berdua berpakaian bebas, dan ada juga sekelompok orang Kupang yang ikut kedua oknum TNI itu. Dugaan kami, mereka itu preman - preman bayaran, tapi mereka tidak ikut melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AAL. Kita juga bantu melerai insiden itu," ungkap saksi HR.
Ditemui wartawan, pengelola Food Court 88, Budy Wibowo mengakui adanya intimidasi dan perlakukan yang tak layak dari anak pemilik tanah. Dia menyebut MoU dan kesepakatan penyewaan lahan untuk pengelolaan Food Court 88 telah dilanggar dan bahkan dirinya kerap dibenturkan dengan hal-hal yang dianggap tidak layak.
"Awal Desember 2023 masa perjanjian kami putus dengan anak pemilik tanah, di dalam perjanjian itu jelas semua bentuk material yang saya bangun dan menjadi Food Court 88 akan dikembalikan atau istilahnya menjadi hak saya. Wajar dong saya bongkar kembali bangunan Food Court 88 karena material itu mau saya gunakan buat usaha saya ditempat lain. Jujur untuk membangun Food Court 88 Kemang itu, saya menghabiskan anggaran 1 miliar lebih. Itu belum termasuk biaya sewa tempat dan deposit saya ke Arifin," ungkap Budy.
Dia juga menyebut pengelolaan Food Court 88 Kemang akan diambil alih oleh istri oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan.
"Pengakuan dari Arifin anak pemilik tanah itu ke kami ya seperti itu. Katanya mau diambil alih sama istri Kasdim Kodim Jaksel, kami juga punya bukti - bukti pengalihan pengelolaan foodcourt 88 kok termasuk foto mereka diruang Kasdim Jaksel," jelas Budy.
Sementara dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan memproses kedua oknum TNI Pamen dan Bintara itu. Lebih lanjut Kapuspen juga mempersilahkan rekan - rekan wartawan konfirmasi dan tanyakan ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal penanganan oknum TNI Kasdim Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa Mampang Prapatan yang berinisial (S).
"Kami tetap proses mereka, dan silahkan tanyakan penanganannya ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal kedua oknum TNI itu ya. "Terang Laksma Julius melalui pesan WhatsApp nya, Senin (28/11/2023).
Terpisah, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramali saat dimintai tanggapannya terkait aksi arogan oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan dan Oknum Babinsa Mampang Prapatan yang melakukan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap warga sipil adalah perbuatan melanggar hukum dan etik profesi.
"Kedua oknum TNI yang satu Pamen dan yang satu lagi Bintara. Mereka telah sangat mencoreng kesatuan TNI dan hukumannya harus dicopot atau diberikan sanksi di Non - aktifkan dari kedinasan. "Ucap Erwin di Jakarta, Senin (28/11/2023).
Erwin juga mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengambil sikap tegas militer atas peristiwa yang terjadi di Food Court 88 Kemang Jakarta Selatan. Erwin juga menyebut jika oknum Kasdim Kodam Jaksel ini pernah berulah di tahun 2012 dan sempat viral berlagak "Cowboy Palmerah".
"Kalau tidak salah dan rekam jejaknya masih ada, oknum Kasdim Kodim 0504/JS ini pernah bermasalah tahun 2012. Sampai ramai itu loh aksi "Cowboy Palmerah". Tapi prosesnya tidak tuntas, dia bebas begitu saja. Sekarang oknum TNI itu kembali berulah. Kita berharap kali ini oknum Kasdim Kodim Jaksel dan oknum Babinsa Mampang Prapatan segera ditindakt egas agar tidak ada lagi korban dari warga sipil, " pungkas dia. (Iwan fs)