Barru, wartamerdeka.info, - Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M bersama personel Sat Narkoba, Samapta, dan Propam Polres Barru memimpin langsung razia penyakit masyarakat (Pekat).
Razia menyasar pengunjung salah satu rumah bernyanyi di jalan jendral Ahmad Yani Kota Barru, Selasa dini hari (12/12/2023).
Dalam rilis Humas Polres menyebutkan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Barru, Polres Barru gencar melakukan razia penyakit masyarakat dengan menargetkan narkoba, minuman keras, prostitusi, dan perjudian.
Dijelaskan, petugas melakukan pemeriksaan di ruang-ruang bernyanyi untuk menemukan minuman keras atau praktik penggunaan narkoba.
"Empat orang pengunjung tidak luput menjadi sasaran pemeriksaan dengan dilakukan penggeledahan barang bawaan serta dilakukan tes urin untuk memeriksa ada tidaknya penggunaan narkoba", jelas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan dan tes urin merupakan tindakan yang umum dilakukan terutama di tempat-tempat hiburan.
“Tes urin ini untuk mengetahui secara langsung penggunaan narkoba dalam rentan waktu yang relatif baru,” jelas Iptu Ichsan.
Ditambahkan oleh Kasat Narkoba hasil tes para pengunjung tersebut negatif dan tidak ditemukan tanda tanda penggunaan narkoba atau minuman beralkohol.
Selanjutnya Iptu Ichsan menyampaikan bahwa Polres Barru akan terus melakukan operasi, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.(syam)