Konsistensi Nakes Menciptakan Pemilu Aman Damai 2024

 

Lampung, wartamerdeka.info, - Berdasarkan  hasil pantauan data pelanggaran dari Bawaslu Provinsi Lampung  per Januari 2024 , hingga saat ini  profesi tenaga kesehatan  PNS maupun non-PNS  minim sekali  pelanggaran bahkan dari data yg diperoleh hingga saat ini tidak ada pelanggaran politik praktis yg dilakukan perawat, bidan maupun dokter 

Konsistensi ini tidak luput dari peran organisasi profesi kesehatan PPNI, IDI, IBI yang profesional  menjaga  marwah tenaga kesehatan untuk tidak ikut dalam Politik Praktis dan tidak menggunakan organisasi profesi kesehatan dalam  pemilu 2024  namun secara penggunaan hak politik dikembalikan kepada person. 

Didapat juga informasi terpecaya dari dinas kesehatan Provinsi Lampung  untuk menjaga netralitas Nakes , dinas telah merujuk surat edaran Gubernur nomor : 800 / 23  / VI. 4 tahun 2024 dikeluarkan tanggal 8 Januari 2024 berisi  Netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024  yang diteruskan kebawah kepada tenaga Medis  pemerintah di Provinsi Lampung untuk mematuhi surat edaran tersebut  guna menjaga situasi Aman Damai  dalam kontestasi Pemilu 2024 .(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama