TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Kurir Narkoba


Lampung Utara, Wartamerdeka.info, - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu orang kurir narkoba jenis sabu saat berada di depan Rumah Makan Taruko 2 Lampung Utara.

Pelaku yang diamankan RM (35) warga Sribasuki Lampung Utara berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi sabu 0.18 gr dan 1 buah kotak rokok mami baru.

Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan tim opsnalnya, Kamis 4 Januari 2024 pukul 16.30 di Jalinsum Depan RM. Taruko 2 Abung Selatan telah mengamankan 1 orang pelaku kurir Narkoba jenis sabu.

"Pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut", ujar AKP Widodo, Jumat (5/1/24).

Lanjut Kasat, setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, pelaku kita giring ke Polres Lampung Utara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", katanya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama