Langsung ke konten utama

Cegah Perkawinan Anak, USAID ERAT Bersama Pemda Barru Gelar Lokakarya

 Barru (wartamerdeka, info). Upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam pencegahan perkawinan anak sepertinya belum cukup untuk mengatasi peningkatan angka perkawinan anak di Kabupaten Barru. 

Angkanya terlihat menurun, tapi masih terbilang tinggi, belum lagi jika dikaitkan dengan perkawinan siri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka perlu adanya strategi untuk menunjang percepatan penanganan perkawinan usia anak. 

USAID ERAT bersama Pemkab Barru menginisiasi Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang dilaksanakan Di RM Surya Barru, Selasa  (27/2/2024). 

Sekretaris Daerah Dr. Ir. Abustan AB, menyampaikan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak yang akan disusun bukan hanya sebagai tanggung jawab moral kita terhadap generasi penerus bangsa, tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya kita dalam menciptakan generasi unggul yang berdaya saing  tinggi.

Selanjutnya Sekda menambahkan bahwa perlu ditambahkan materi untuk ceramah bulan ramadhan terkait pencegahan perkawinan anak.

"Pemerintah Kabupaten Barru telah menunjukkan komitmennya dalam isu perlindungan anak dengan adanya STRADA Pencegahan Perkawinan Anak (PPA), meskipun regulasi tersebut telah ada, namun masih ada yang perlu disesuaikan dengan data terbaru", urai Sekda.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Barru tahun 2021 jumlah permohonan dispensasi kawin yang masuk sebanyak 153 permohonan dan yang dikabulkan 143 kasus. Tahun 2022, terdapat 78 permohonan dan hanya 4 yang ditolak.  Tahun 2023 jumlah yang mengajukan sebanyak 80 kasus, yang diterima 79 kasus dan 1 dicabut permohonannya.

Dengan melihat data tersebut yang relatif menurun di tahun 2021 ke 2022 namun stagnan di tahun 2022 ke 2023 dan datanya terbilang cukup besar. Dengan demikian dibutuhkan strategi upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang lebih terfokus.

Pada sesi ini juga akan dilakukan penguatan pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk menjadi bagian dari RAD PPA ini menghadirkan Narasumber pada kegiatan ini adalah:
1. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru dengan materi,  ”Kebijakan Anggaran Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Barru”
2. Kepala Dinas PMDPPKBP3A Kabupaten Barru dengan materi, ”Situasi Tentang Trend dan Penyebab Perkawinan Anak Serta  Upaya Pemerintah Kabupaten dan Desa dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Barru”
3. Kepala DP3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan dengwb materi, “Fungsi Binwas Provinsi Terkait Pencegahan Perkawinan Anak dan penyusunan RAD PPA Kabupaten Barru”
yang disampaikan melalui Zoom Meeting.
Sementara Rencana Tindak Lanjut (RTL) :
1. Pengumpulan Rencana Aksi Per OPD dan Mitra Pembangunan/Lembaga Masyarakat
2. Penyusunan Draft MoU Layanan Pencegahan PA : Pemda Barru, Kemenag, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
3. Penyusunan Draft MoU Pemda Barru dan Perguruan Tinggi ut PPA
4. Penyusunan draft SK Tim Layanan UPTD PPA dari Non Pemerintah. (syam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...