Deklarasi Pemasangan Puzzle Tandai Gerakan Sinergi Reforma Agraria Di Barru

 Barru, wartamerdeka.info, - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh diwakili Asisten Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat Herman Jaya, S.Ip mengatakan, kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria sangat penting dilaksanakan mengingat kegiatan ini bertujuan untuk Sinkronisasi terkait Penataan Aset dan Akses, dan mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten Barru serta Sinergi fungsi dan tugas para pihak untuk kelancaran  kegiatan Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan Herman Jaya saat menghadiri Gerakan Sinergi Reforma Agraria dengan  Tema "Bersinergi Mewujudkan Cita-cita  Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Senin, (22/04/2024).

"Penataan kembali atau penataan ulang susunan pemanfaatan, penguasaan, penggunaan dan kepemilikan sumber sumber Agraria untuk kepentingan rakyat  dengan tujuan mewujudkan keadilan atau setidaknya mengurangi ketidak merataan", ucapnya. 

Lebih lanjut, Asisten Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan di Kabupaten Barru, BPN ( Badan Pertanahan Nasional )  selama ini sudah terjalin kolaborasi kerjasama dengan baik dengan Pemerintah sehingga dilihat dari BPN dalam rangka Sertifikasi  lahan di masyarakat kemudian pendampingan  pendampingan dengan masyarakat. 

"Bahwa selama ini memang di Kabupaten Barru terkait dengan penataan  Aset yang dimiliki masyarakat maupun Pemerintah memang masih perlu dijaring bersama terutama di kelurahan dan Desa sehingga perlu kita liat masih banyak sekali tanah atau lahan masyarakat yang belum memiliki Sertifikat", jelasnya. 

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Filzah Wajdi mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria mengamanatkan penyelenggaraan Penataan Aset (Asset Reform) dan Penataan Akses (Access Reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar- besar kemakmuran rakyat. 

"Penataan Aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, sementara Penataan Akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah", jelas Kepala Kantor Pertanahan Barru, Filzah. 

Dikatakan, Penataan Aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dengan menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai Aset yang hidup serta dapat menjadi modal masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan sasaran target Penataan Aset mengacu kepada Program kerja Pemerintah yang dirumuskan sebagai Nawacita salah satunya menyebutkan Cita ke-5 yaitu, Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare. 

Dalam rangka mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria kegiatan pemberdayaan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan melibatkan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Badan Usaha.
Kegiatan pemberdayaan dapat dilaksanakan melalui:
- Pemberian bantuan langsung dan/atau program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi atau Pemerintah Daerah kabupaten / kota; dan/atau
- Kerja sama antara masyarakat dengan pihak kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang memiliki kemampuan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria.

Tujuan kegiatan lanjutnya, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional adalah Memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan, Mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses, Mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia, Mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional kelancaran kegiatan dan Melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria ditandai dengan Deklarasi dan Pemasangan Puzzle sebagai simbol "Sinergi dan Kolaborasi” (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama