Dilansir dari laman Kemenko PMK, Selasa (2/4), Deputi Warsito juga berkesempatan memberikan kuliah umum di depan lebih dari 100 Civitas Akademika STAKAT Negeri Pontianak.
Dia menyampaikan, Berdasarkan Data BPS 2023 Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi Indonesia adalah 31.45 % dimana target APK Indonesia pada tahun 2035 adalah 45% dan tahun 2045 adalah 60%.
"Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing termasuk dalam Prioritas Nasional Pemerintah Indonesia dimana salah satu cara untuk mencapainya melalui pemerataan akses dan penguatan pendidikan tinggi yang berkualitas," ungkap Warsito.
Pembangunan SDM memiliki tiga parameter yaitu Pendidikan, Kesejahteraan dan Kesehatan yang merupakan tiga dimensi dalam Indeks Pembangunan Manusia. Tiga parameter ini tentunya tidak terpisahkan dan harus saling terintegrasi.
Menurut data PDDikti Kemendikbudristek tahun 2022, lanjut Warsito, jumlah PT di Indonesia cukup besar yaitu sekitar 4.436 PT, dimana sekitar 1190 merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) baik negeri maupun swasta. Namun demikian, jumlah yang besar ini belum diikuti dengan kualitas yang baik, yang dapat terlihat dari kesenjangan mutu antar PT dan prodi yang masih cukup besar.
Menurut Warsito, penguatan pendidikan tinggi di Kalimantan Barat saat ini sangat diperlukan mengingat pada tahun 2023, IPM Kalimantan Barat 70.47 jauh dibawah rata-rata IPM nasional yaitu 74.39. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalimantan Barat yaitu 5.05%, lebih rendah dibanding TPT nasional yaitu 5.32%.
Deputi Warsito juga menyampaikan perlunya menyelaraskan kembali sektor-sektor penyerap tenaga kerja tertinggi di Kalimantan Barat dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia di Kalimantan Barat.
Menutup kuliah umum, Warsito menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas STAKAT Pontianak termasuk kompetensi seluruh Civitas Akademika didalamnya agar menjadi SDM unggul yang moderat dalam cara berfikir, bersikap dan praktek beragama untuk memajukan Kalimantan Barat.
STAKAT Pontianak berdiri pada tahun 2017 yang merupakan satu-satunya Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri di Indonesia. Saat ini, STAKAT memiliki 2 prodi yaitu Pendidikan Agama Katolik jenjang Strata 1 (S1) dan Teologi Katolik jenjang Strata 2 (S2).
Proses alih status STAKAT Pontianak menjadi Institut merupakan salah satu program strategis pada tahun 2024 dari Dirjen Bimas Katolik, Kemenag. Untuk itu, pendampingan akan terus berjalan dalam pemenuhan semua persyaratan yang ada dalam PMA no.81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, ujar Suparman, Dirjen Bimas Katolik Kemenag dalam diskusi.
Diharapkan perubahan alih status ini dapat terjadi di akhir tahun 2024 dan STAKAT nantinya dapat menjadi centre of excellence yang melahirkan SDM Katolik unggul dan berkontribusi positif untuk Indonesia.
Kuliah umum dihadiri oleh Plt. Asisten Deputi Pendidikan Keagamaan Kemenko PMK, Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama, Ketua dan Wakil Ketua STAKAT Pontianak, serta lebih dari 100 Civitas Akademika STAKAT. (*)