Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Gelar Rapat Konsolidasi bersama Kepala SMA/SMK dan SLB Bahas KML

 

Oleh : Sjahrir Tamsi

Muatan Lokal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Permendikbudristek RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Dikdasmen adalah Muatan Wajib yang dirumuskan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, misalnya Perda atau Pergub/Perabup/Perwali. 

Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan kearifan lokal.

Kurikulum Muatan Lokal disingkat KML dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik dengan mengembangkan kapasitas SDM terhadap keunggulan dan kearifan lokal dalam rangka percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

KML diselenggarakan dengan tujuan membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk :
1. mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan religius daerah; dan
2. mengembangkan dan melestarikan keunggulan dan kearifan lokal daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang penanganan daerah dan pembangunan nasional.

KML diselenggarakan dengan prinsip :
1. kesesuaian dengan perkembangan peserta didik;
2. keutuhan kompetensi;
3. fleksibilitas jenis, bentuk, karakter wilayah dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan
4. kemanfaatan untuk kepentingan daerah dan nasional  serta menghadapi tantangan globalisasi
KML meliputi bidang :
1. bahasa dan sastra daerah;
2. kesenian daerah;
3. lingkungan alam/ekosistem;
4. adat istiadat daerah;
5. keterampilan dan kerajinan;
6. rekayasa;
7. sejarah lokal
8. masakan tradisional
9. busana tradisional motif mandar, sikamandek dan pa'tannun;
10. nilai budaya lokal dan perspektif global.

Kurikulum Lokal adalah Muatan Kurikulum Wajib yang dirumuskan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Oleh karenanya, momen langka menjadi keharusan dan rutin bila ada kebutuhan yang mendesak untuk segera  dilakukan tindak lanjut.

Hal ini terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, ketika Pj. Gubernur, Pof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH., MH., berkeinginan mendorong agar semua jenjang satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum berbasis budaya dan kearifan lokal di Provinsi Sulawesi Barat yang Malaqbi ini, agar Sulbar lebih kencang progresnya dan "Maju Terus".

Pj. Gubernur Sulbar melihat dan mengetahui bahwa sangatlah banyak konsep dan prinsip nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki Sulawesi Barat dan tersebar di 6 Kabupaten : Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Menurutnya, penerapan kurikulum itu nantinya bertujuan agar nilai-nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dapat terwariskan dengan baik kepada generasi muda sebagai penerus estafet pemerintahan di Bumi Malaqbi Tanah Mandar ini.

Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi berkeinginan agar dapat mengembangkan nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal serta  melestarikannya kepada seluruh peserta didik di tengah tantangan globalisasi.
Pj. Gubernur, Prof. Zudan sangat merasakan bahwa kondisi sekarang ini, kesibukan, kegiatan dan kebutuhan kita semakin kompleks.
"Karenanya anak-anak muda kaum milenial kita harus beri penguatan nilai – nilai budaya dan kearifan lokal yang berbasis "Kemandaran", agar nilai-nilai kemandaran itu menjadi kurikulum lokal untuk bisa diterapkan mulai Paud, TK, SD, SMP SMA/SMK dan SLB hingga Perguruan Tinggi," Jelas Prof. Zudan Arif di hadapan Kepala SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (30/4/2024) di Gedung Baru Kantor Gubernur Lt. III Mamuju, yang telah diresmikan Presiden RI ke 7, Ir. H. Joko Widodo, Selasa 23 April 2024.

Bahkan menurut Pj. Gubernur bahwa nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tersebut akan sangat berguna kepada anak kita dari sejak dini. Ditinjau dari sudut behavior sehari hari, 
mereka dapat mengerti bagaimana menyapa dan menghargai sesamanya dan kepada yang lebih tua. Begitu pula kepada sesama anak-anak akan lebih mengerti cara memuliakan orang tua, dan menghargai yang lebih muda. Anak-anak bisa memahami sopan santun dan cara menyayangi, mengerti komunikasi yang baik kepada masyarakat dan pemerintah. Demikian juga cara membangun komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Hal seperti itulah yang harus dibangun, oleh karena kekuatan utama bangsa kita terletak pada komunikasi. Jika bagus, maka dengan muda membicarakan nilai kemalaqbian Mandar. InsyaAllah Sulbar Maju Terus.

Terkait kurikulum dan keinginan Prof. Zudan meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM di jajaran Pemprov, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Mithhar, S.Pd., M.Pd., merspon dan mengatakan bahwa sesuai arahan pimpinan (Pj. Gubernur Sulbar), Kurikulum yang berbasis nilai-nilai karakter budaya dan kearifan lokal Sulbar itu sangat penting dan kita harus apresiasi, bahwa sekarang ini kami telah tindaklanjuti keinginan pimpinan untuk segera mengembangkan dan mendesain kurikulum dimaksud. Termasuk bila ada Guru dan Kepala Sekolah yang sementara lanjut studi S1 ke S2 dan S2 ke S3 baik itu dengan fasilitas Beasiswa dari Pemprov. Sulbar maupun secara mandiri agar tidak mengganggu jabatan struktural atau jabatan fungsionalnya.

"Justru teman-teman yang punya keinginan maju seperti itu harus disupport atau bila perlu ada pendampingan dengan harapan untuk bisa cepat-cepat menyelesaikan studinya. Sehingga dengan demikian maka kuantitas dan kualitas SDM Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat bisa meningkat," Ungkap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

Mithhar juga menambahkan bahwa dalam menyusun kurikulum, pihaknya akan melibatkan berbagai unsur seperti menyerap masukan dari berbagai Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan dan para Pelaku Visi Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat ini agar betul-betul kurikulum itu kita bisa desain menjadi sebuah kurikulum budaya dan kearifan lokal yang di dalamnya termuat semua kebiasaan atau tradisi budaya lokal yang mengandung nilai-nilai karakter. 

Kurikulum tersebut, nantinya akan mengambil sampel dan nilai budaya yang ada di pesisir dan lembah dan pegunungan, contohnya : filosofi kalindaqdaq (pantun), perahu sandeq, tenun mandar dan sikamandek, pa'tannun siwaliparri serta konsep budaya dan kearifan lokal lainnya. Mithhar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Kepala sekolah untuk tahun pelajaran baru 2024/2025 ini. 

Pada Rapat Konsolidasi Pj. Gubernur bersama para Kepala SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Sulawesi Barat. Mithhar mengarahkan semua Kepala Sekolah agar sebelum proses pembelajaran berlangsung pada tahun pelajaran baru 2024/2025 ini, para Kepala Sekolah membuat segera surat edaran dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas antara pihak satuan pendidikan dengan orang tua peserta didik untuk melakukan pembinaan karakter yang terpadu,  bernuansa budaya dan kearifan lokal masing-masing sekolah kepada peserta didiknya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama