Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Langkat Pasang Spanduk Larangan Peredaran Narkoba

Langkat, wartamerdeka.info, - Sat Narkoba Polres Langkat dan Polsek jajaran memasang spanduk "Dilarang Mengedarkan dan Menjual Narkoba" serta sangsi hukumannya, Minggu tanggal (07/4/2024).

Spanduk larangan tersebut dipasang ditempat strategis di persimpangan jalan dan lokasi yang dapat muda dibaca oleh warga dan juga dibaca oleh pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad HS melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyatakan jajaran Polres Langkat bersama Forkopimda dan BNN Kabupaten Langkat tetap berkomitmen memerangi kejahatan narkoba, karena kejahatan narkoba adalah musuh kita bersama, katanya.

"Semoga dengan pemasangan spanduk tersebut dapat menekan kejahatan narkoba dan warga mau memberikan informasi kepada aparat bila ada pelaku pengedar dan menjual narkoba di daerah tempat tinggalnya demi menjaga situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif di lingkungannya," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat  mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Langkat yang aman dan nyaman, karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda harapan bangsa, tambahnya. (Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama