Langkat, wartamerdeka.info, - Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mako Polres Langkat, Jumat (28/6/2024).
Pemusnahan barang dipimpin Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.
Wakapolres Kompol Henman Limbong, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Polda Sumut.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Total barang bukti yang dimusnahkan 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat.
"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kompol Henman Limbong.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam membrantas peredaranya.(Chairil)