Karut marut pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tampak sejak dibuka tahap pertama sudah memunculkan banyak persoalan. Keruwetan ini, hampir disemua jalur pendaftarn Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Hasil Lomba, Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi.
Semua jalur memunculkan persoalan. Di berbagai daerah banyak bermunculan protes dari orangtua wali murid yang merasa hak hak anaknya dirampas karena penyimpangan sistem PPDB ini. Bukan hanya jalur prestasi akademik atau non akademik, jalur zonasi bahkan lebih banyak menimbulkan persoalan.
Baik zonasi radius maupun zonasi sebaran. Banyak pendaftar yang tidak diterima di sekolah tujuan meski jarak antara rumah (tempat tinggal) dengan sekolah cukup dekat.
Termasuk yang ramai di Jombang Jawa Timur, jarak ternyata bisa berubah dalam waktu 1X24 jam.
Ada juga yang pernah ramai diberitakan ada orangtua yang sampai membawah meteran untuk mengukur jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Termasuk jalur prestasi, akademik ataupun non akademik. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais sampai angkat bicara karena banyaknya laporan yang masuk dan menemukan banyak kejanggalan. Tak tanggung tanggung ada siswa yang memiliki enam sertifikat tapi ternyata semuanya palsu.
"Di era digital ini sekarang banyak sekali dan gampang untuk mencetak sertifikat-sertifikat kejuaraan, sekarang balik lagi, apakah panitia melakukan verifikasi dan validasi dengan induk olahraga, atau dinas Kebudayaan, tidak," kata Indraza dikutip dari iNews Media Group, Sabtu (29/6/2024).
Anggota Ombudsman RI itu, lantas mengungkapkan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) masih meninggalkan celah untuk melakukan kecurangan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, terutama jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Pada jalur prestasi akademik, Ombudsman menemukan kecurangan yang didukung sekolah asal siswa dalam mengganti nilai rapor muridnya dengan angka yang lebih besar.
Modusnya, pendaftaran PPDB jalur prestasi akademik di hari pertama pasti akan sepi pendaftar. Namun, di akhir-akhir masa pendaftaran akan terjadi lonjakan.
"Kenapa? karena di situlah mereka lihat dulu passing grade atau nilai terendah berapa, lalu sekolah asal itu melakukan 'cuci rapor' istilah kami, mengganti semua nilai-nilai muridnya sehingga besar, sehingga masuk," kata Indraza mengutip SINDOnews, Sabtu (29/6/2024).
Kecurangan yang dibantu sekolah bukan hanya demi mulusnya murid masuk ke sekolah negeri yang dituju tapi juga terdapat unsur gengsi bagi sekolah dengan banyaknya meloloskan anak didiknya dalam PPDB.
"Itu juga bukan hanya sekadar memastikan anak-anaknya masuk tapi gengsi sekolah asal, yang kadang 'oh sekolah ini akan banyak memasukkan anak-anak ke sekolah negeri'," kata dia.
Dugaan penyimpangan jalur non akademik, seperti temuan manipulasi piagam palsu yang kini santer menjadi perbincangan PPDB di Jawa Tengah 2024.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyebut piagam itu digunakan sebagai syarat PPDB jalur prestasi untuk masuk jenjang SMA/SMK. Kepalsuan piagam itu sudah diakui oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Jateng.
"Yang menyatakan palsu bukan kami tapi dari assesment disporapar, di deteksi dengan teknologi dan dibandingkan dengan piagam sebelumnya dan sudah diakui yang bersangkutan (orang tua murid bahwa benar palsu)," katannya.
Salah satu SMP di Kota Semarang, masih kata Uswatun kecolongan dengan adanya orangtua wali murid yang memanipulasi piagam marching band di Malaysia. Lomba itu, memang ada tapi peserta didik diduga melakukan pemalsuan, yang seharusnya juara 3 direkayasa menjadi 1.
Diakui piagam tersebut tidak benar secara kejuaraannya, perolehannya yang tidak benar, juaranya ada juara 3, tapi piagam yang dimintakan legalisasi itu buatan sendiri dan bukan juara 1. (Bersambung)