Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Barru Ciduk Dua Mucikari Perdagangan Orang


Barru, wartamerdeka.info, - Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru  atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile, Rabu (10/07/2024).

Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi MiChat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

“Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama