Mudassir Hasri Gani Resmi Diberhentikan Sebagai Ketua DPD Golkar Barru

 
Barru, wartamerdeka.info, -DPD Golkar Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberhentikan Mudassir Hasri Gani (MGH)  sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barru dan selanjutnya menunjuk Rahman Pina selaku Pelaksana Tugas (Plt). 

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Prov Sulsel, Rahman Pina usai menghadiri Deklarasi dan Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si - Dr. Ir. Abustan, M. Si di kantor KPU Barru, Rabu (28/8/2024).

Menurut Rahman, pergantian kepemimpinan ini merupakan bentuk penegakan disiplin partai bagi kader yang tidak mengikuti keputusan partai. 

"Ini adalah perintah partai bagi kader yang tidak mengikuti keputusan partai, maka akan menerima konsekuensi pergantian tersebut", jelasnya. 

Sebenarnya kata Rahman, bagi kader yang tidak mematuhi keputusan Partai, konsekwensinya ada dua, yaitu mundur atau diberhentikan. Karena MHG tidak mundur sampai hari pendaftaran di KPU maka partai secara tegas memberhentikan. 

"SK Plt Ketua DPD II Golkar Barru keluar pada saat Mudassir Hasri Gani mendaftar sebagai calon wakil bupati di KPU, Selasa 27/8/2024", ungkap Rahman Pina. 

Rahman Pina, yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, lebih lanjut menjelaskan bahwa SK tersebut keluar setelah Mudassir Hasri Gani, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Barru, mendaftar sebagai calon wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui partai lain. 

Pergantian posisi Ketua DPD II Golkar Barru ini mencerminkan langkah tegas Partai Golkar dalam memastikan kesetiaan kader terhadap keputusan partai, terutama dalam kontestasi politik lokal yang strategis seperti Pilkada.

Diketahui, Partai Golkar pada Pilkada 2024 ini mengusung pasangan Andi Ina Kartika-Abustan sebagai calon bupati dan wakil bupati. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama