Mesuji, wartamerdeka.info, - Pasca permasalahan konflik lahan anatara PT. SIP dan masyarakat adat buay mencurung, Pemkab Mesuji. Tim gabungan Pemkab Mesuji, TNI, dan Polri melakukan imbauan dan peringatan bagi warga yang menghuni kawasan hak guna usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP) di Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Dengan fokus menyebarkan brosur dan imbauan agar masyarakat meninggalkan HGU dengan batas waktu hingga 22 September 2024.
Menyikapi hal tersebut Taufik Widodo Kaban Kesbangpol Kab. Mesuji sekaligus Satgas PT.SIP menanggapi dan memberikan himbauan kepada Masyarakat Kab. Mesuji Provinsi Lampung, Senin (17/09/2024).
Dalam tanggapannya Taufik Widodo Kaban Kesbangpol Kab. Mesuji sekaligus Satgas PT.SIP diruang kerjanya Wiralaga Mulya Kec. Mesuji Kab. Mesuji menyampaikan;
Taufik Widodo menyampaikan dan menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Mesuji tahun 2024 ini merupakan rangkaian pesta Demokrasi baik yang sudah kita lalui pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah yang sedang kita jalani karena itu kami mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Mesuji khususnya di wilayah Provinsi Lampung pada umumnya untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pesta demokrasi agar berjalan aman dan lancar," kata Taufik Widodo.(Yoke)