Di dalam dunia kerja, sertifikasi bukanlah hal asing. Sampai saat ini ada banyak jenis sertifikasi yang tersedia, namun terkait dengan sertifikasi hanya beberapa orang yang mengerti secara lebih dalam dan mendasar, khususnya bagi mereka yang memang di dunia kerjanya membutuhkan suatu sertifikasi tertentu.
Sertifikasi merupakan satu hal penting dan bisa memberikan banyak pengaruh yang signifikan terhadap mereka yang memilikinya. Apalagi di jaman now yang menjadikan sertifikasi layaknya kebutuhan mutlak. Hal ini dapat terjadi karena beberapa perusahaan akan melihat kemampuan seseorang melalui sertifikasi yang telah diperolehnya.
Organisasi dan bisnis bisa disertifikasi kan oleh Badan Sertifikasi Nasional seperti ISO 9000 atau bisa juga Bidang Sertifikasi Regional.
Sertifikasi dari Badan Sertifikasi Nasional bisa menandakan kepada masyarakat umum jika organisasi tersebut telah diperiksa oleh dewan pengelolaan pihak ketiga serta telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.
Ketika seseorang sedang menekuni Profesi tertentu, beberapa diantaranya niscaya ada yang membutuhkan pengakuan secara profesional dan cara untuk bisa mendapatkan pengakuan secara profesional dalam dunia kerja adalah dengan proses sertifikasi.
Sertifikasi adalah sebuah penetapan yang diberikan oleh pihak organisasi atau Asosiasi Profesi terhadap seseorang yang menjadi tanda bukti fisik jika yang bersangkutan telah memenuhi standar kompetensi tertentu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 : "Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah suatu proses pemberian Sertifikat Kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan Standar Khusus."
Itu artinya, kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang akan diakui dan mendapatkan lisensi resmi yang menandakannya sebagai individu yang sudah Professional. Sertifikasi ini nantinya akan menjadi bukti fisik jika kompetensi milik yang bersangkutan telah dievaluasi serta disetujui oleh pihak ketiga.
Keberadaan dari sertifikasi juga begitu umum digunakan dalam berbagai jenis bidang. Mulai dari Konstruksi, Penerbangan, Teknologi, Keuangan, Lingkungan, sektor Industri, Bisnis, Pendidikan dan juga Kesehatan.
Sertifikasi sesungguhnya ditujukan kepada seseorang yang ingin atau membutuhkan pengakuan terhadap kompetensi atau keahlian khusus. Sertifikasi jenis ini dilakukan untuk menerapkan Standar Professional, meningkatkan tingkat praktik hingga memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Di Indonesia sendiri Sertifikasi Profesi atau "Sertifikatnya" dikeluarkan atau diterbitkan oleh BNSP RI atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia untuk mengawasi eksistensi dan kredibilitas.
Tak hanya itu, ada pula jenis lembaga independen lain yang turut serta bisa mengeluarkan "Sertifikasi", seperti LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga Sektor Manajemen Pendidikan (LSP-P3. MP). Bila prosedur atau mekanisme sudah dilakukan sesuai standar atau SOP, maka BNSP RI akan memberikan lisensi kepada LSP-P3 yang sudah dianggap kredibel dalam mengeluarkan Sertifikasi.
LSP-P3 Manajemen Pendidikan Indonesia sebagai Perpanjangan Tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi RI yang bertugas Memastikan, Menjamin dan Memelihara Kompetensi, Pengawas, Kepala dan Pendidik atau Guru pada Satuan Pendidikan yang ada di semua jenjang dan jenis sekolah se-Nusantara dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. LSP-P3 Nasional Sektor Manajemen Pendidikan inilah yg memiliki kewenangan terkait penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Kerja berstandar SKKNI, "Sertifikasi Menjamin Profesi" sebagai bukti fisik Pengakuan Negara terhadap Profesi yang dapat ditemukan pada Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) berlisensi BNSP RI.
(Dr. Muh. Rusli Said, SE., MM., CETP., CSOPA./Akademisi & Praktisi Manajemen SDM).
Adapun beberapa jenis sertifikasi adalah sebagai berikut ini :
1. Sertifikasi Profesional. Keberadaan dari sertifikasi profesi biasanya akan diberikan sebagai bentuk bukti kemampuan terhadap sebuah jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Istilah sertifikasi professional lebih merujuk terhadap anda kemampuan atau kualifikasi yang dimiliki oleh seseorang dengan dasar atribut atau kriteria tertentu.
Secara umum Sertifikasi Professional akan digunakan pada sebuah organisasi atau badan atau pengembangan yang sudah terbukti memiliki akreditasi. Sebagai contohnya adalah Sertifikasi yang diberikan kepada Tenaga Pendidik atau Guru dengan cara proses Uji Kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian Sertifikat Pendidik.
Begitu juga dengan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Pendidik atau Guru pada Satuan Pendidikan di Indonesia yang perlu mendapatkan Sertifikasi Profesi terlebih dahulu dan menjadi persyaratan menjadi ASN. Baik itu prajabatan maupun dalam jabatan tertentu untuk mengetahui lebih lanjut seputar Sertifikasi Profesinya;
2. Sertifikasi Perusahaan. Bila Sertifikasi Profesi dan Profesional diberikan oleh suatu lembaga atau sudah difasilitasi oleh pemerintah. Namun, khusus untuk Sertifikasi Perusahaan biasanya akan dibuat untuk internal dan sertifikasi jenis ini dibuat oleh perusahaan atau organisasi dengan tujuan kebutuhan internal.
Sebagai contoh adalah perusahaan akan memberikan pelatihan selama satu hari penuh kepada seluruh karyawan pada bagian tertentu. Jika semuanya sudah selesai, maka mereka yang turut serta mengikuti pelatihan tersebut akan menerima "Sertifikat." Oleh karena Sertifikasi jenis ini dibuat dengan sifat internal, tentunya jenis Sertifikasi ini pun belum tentu bisa digunakan terhadap perusahaan lain atau untuk dokumen tambahan melamar kerja tertentu;
3. Sertifikasi Produk. Keberadaan dari sertifikasi jenis ini biasanya secara spesifik akan digunakan pada sebuah produk. Dimana keberadaan sertifikasi jenis ini begitu umum digunakan pada dunia teknologi informasi industri. Dimana setiap personil akan bersertifikat terhadap versi perangkat lunak atau perangkat keras.
Sertifikasi Profesi merupakan salah satu jenis sertifikasi yang akan diberikan dengan tujuan untuk profesi atau keahlian tertentu. Prosesnya juga akan dilakukan secara sistematis dan objektif dengan adanya uji kompetensi terkait dengan profesi atau keahlian tersebut yang mengacu terhadap standar kompetensi kerja nasional, standar internasional atau standar khusus lainnya.
Banyak alasan yang digunakan oleh seorang individu yang menginginkan adanya sertifikasi profesi. Mulai dari sebagai bentuk prestasi pribadi, kenaikan gaji atau status, promosi atau keahlian khusus dengan tujuan untuk pengembangan kariernya.
Selain itu adanya Sertifikasi Profesi juga akan memberikan beberapa manfaat kepada individu antara lain sebagai berikut :
1. Membantu Mewujudkan Keunggulan Kompetotif. Ketika seseorang memutuskan untuk mengikuti satu pelatihan yang tidak dilakukan oleh individu lain. Tentunya hal tersebut menjadikan dirinya selangkah lebih maju dibandingkan oleh lain.
Adanya sertifikasi juga bisa membedakan seorang profesional dengan professional lain pada bidang yang sama. Selain itu adanya sertifikasi juga dapat menunjukkan bahwa seorang individu memiliki suatu komitmen yang ditunjukkan untuk memahami dan lebih unggul pada profesi yang ditekuninya. Hal ini juga memberikan keuntungan tersendiri bagi dirinya serta begitu penting terhadap pasar kompetitif saat ini.
Saat ini, ketika masuk perusahaan, seseorang diharuskan untuk dekat Microsoft Word atau Microsoft Excel;
2. Meningkatkan Efisiensi. Adanya sertifikasi profesional juga dapat membantu memberikan pondasi yang lebih kuat terhadap bisnis independent. Pelatihan, informasi serta pengetahuan yang lebih lanjut dan didapatkan dari training khusus juga dapat memberikan pengetahuan dan juga strategi teknis terbaru dan akan berfungsi untuk memandu serta mengarahkan dalam pelaksanaan suatu proyek. Selain itu, adanya sertifikasi juga bisa lebih memungkinkan seorang individu untuk mengelola semua aspek pekerjaan secara lebih efektif;
3. Meningkatkan Potensi Penghasilan. Setiap waktu dan upaya yang diberikan oleh peserta sertifikasi profesional dalam setiap latihan yang dilakukan akan menjadikan ia memperoleh peningkatan pendapatan. Sebagian besar mereka akan memiliki pemahaman biaya yang lebih tinggi terkait dengan adanya pelatihan khusus, bahkan bersedia membayar konsultan yang sudah memiliki sertifikasi industri.
Sebagai contoh adalah Sertifikasi Project Management Professional atau PMP akan mendapatkan gaji kisaran 26 persen lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki sertifikat PMP;
4. Membantu Mengembangkan Pengetahuan dan Keterampilan. Dengan mendapatkan informasi atau teknik industri terbaru ketika menjalankan pelatihan sertifikasi profesi, maka seseorang setidaknya dapat mengurangi atau menghindari kebiasaan bekerja yang mungkin dapat menyebabkan inefisiensi atau kualitas hasil kerja sambil meningkatkan kompetensi. Hal tersebut secara tidak langsung akan dapat meningkatkan kepercayaan diri serta keterampilan agar bisa mencoba sesuatu yang baru hingga berdampak lebih positif terhadap pekerjaan;
5. Membangun Kredibilitas Profesional. Adanya peningkatan jumlah perusahaan, nirmala serta organisasi pemerintah yang pada saat bekerja dengan konsultan independent atau ingin melibatkan mereka yang sudah memiliki sertifikasi dari program yang telah diakui. Dengan begitu adanya sertifikasi profesi akan membantu seseorang untuk menunjukkan komitmen terhadap sisi profesionalisme yang lebih unggul, menjunjung tinggi standar yang ada di dalam industri serta pembelajaran jaringan dan meningkatkan kredibilitas ketika mengejar peluang bisnis yang baru.
Adanya sertifikasi bukan hanya memberikan manfaat bagi peserta yang menjalankannya saja. Namun adanya program sertifikasi juga memberikan manfaat terhadap perusahaan antara lain sebagai berikut :
Sedangkan untuk karyawan yang memiliki kondisi lebih bahagia di tempat kerjanya akan semakin bisa produktif terhadap pekerjaan mereka. Bahkan kondisi ini akan bisa menyebabkan antusiasme dalam berkontribusi terhadap kesejahteraan yang ada di dalam perusahaan.
Dengan adanya sertifikasi akan bisa meningkatkan kepercayaan diri serta motivasi yang berimbas terhadap kredibilitas instansi serta profesionalisme di mata klien. Selain itu sertifikasi juga bisa memberikan institusi kemudahan untuk bisa mendapatkan kandidat karyawan baru dengan lebih cepat. Tentunya kandidat tersebut sudah memiliki kemampuan yang berkualitas dan profesional.
2. Membantu Meningkatkan Produktivitas. Salah satu kunci dalam meningkatkan produktivitas dengan lebih cepat adalah adanya kemampuan untuk menggabungkan teknologi baru dengan sumber daya manusia secara lebih tepat. Agar bisa mengubah beberapa bagian penting seperti operasional, proses dan juga praktik manajerial perusahaan agar mendapatkan peluang baru, maka tak hanya dalam hal investasi teknologi saja yang dilakukan.
Namun, memberikan pelatihan maupun sertifikasi professional kepada sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya juga perlu dilakukan. Sertifikasi bisa membantu meningkatkan keterampilan yang cukup berkontribusi terhadap produktivitas sehingga nantinya bisa menghasilkan tim yang lebih efisien untuk meningkatkan pendapatan perusahaan;
3. Membutuhkan Meningkatkan Keterampilan. Adanya keterampilan yang lebih mumpuni menjadikan lebih mudah dalam meningkatkan kontribusi terhadap cara beroperasi perusahaan serta mampu memberikan ide dan perspektif baru. Selain itu, instansi atau perusahaan juga mampu mengembangkan serta menumbuhkan pemimpin kedepannya. Keterampilan dalam menggunakan teknologi untuk saat ini akan memberikan daya saing yang lebih bernilai tinggi di mata competitor yang ada. Keterampilan yang mumpuni juga lebih memungkinkan karyawan dalam melakukan berbagai jenis pekerjaan yang lebih besar;
4. Meningkatkan Nilai Perusahaan Menjadi Lebih Professional. Karyawan yang sudah memiliki sertifikasi profesi dianggap mampu menciptakan peningkatan citra perusahaan yang lebih kredibel di mata klien dan mira. Sertifikasi juga akan membantu memperluas jaringan organisasi yang ada di bing dan industri terkait lainnya. Hal ini juga membutuhkan dukungan keterampilan setiap karyawan yang sudah bersertifikasi untuk memasarkan produk dan layanan yang dimiliki perusahaan pada jaringan sosial dan bisnis mereka.
Selain itu, dari segi harga layanan maupun produk, sertifikasi yang kredibel bisa menjadi pembeda dengan apa yang dimiliki oleh pihak kompetitor. Sertifikasi juga dapat menunjukkan konfirmasi independen terhadap kemampuan dan juga keterampilan yang dimiliki oleh karyawan. Sertifikasi adalah bentuk komitmen yang bisa dikenali untuk keunggulan;
5. Efisiensi dan Mengurangi Resiko. Manfaat lain dari sertifikasi profesional terhadap perusahaan adalah memberikan kepercayaan organisasi terhadap keandalan, pengetahuan dan juga kompetensi yang dimiliki para karyawan. Adanya hal tersebut juga bisa meningkatkan kepatuhan terhadap standar kualitas industri maupun regulasi perundangan yang berlaku.
Bahkan, bisa juga untuk memastikan pengetahuan karyawan saat ini hingga memberikan keunggulan kompetitif yang lebih kuat. Perusahaan yang lebih efisien adalah perusahaan yang bisa meminimalisir pengawasan dengan adanya tanggung jawab hingga dapat berperan terhadap pekerjaan.
Kondisi ini akan memungkinkan perusahaan untuk memangkas biaya pada pengawasan dengan cara mengalihkan biaya tersebut untuk sertifikasi pada setiap karyawan. Standarisasi keahlian sebagai persyaratan karyawan juga akan lebih mudah dikelola pada kerangka kerja industri.
Setiap jenis sertifikasi selalu memiliki manfaat kepada pihak terkait. Layaknya sertifikasi Profesi yang ternyata memberikan manfaat kepada setiap pihak yang berhubungan.
Tak hanya bagi individu yang memiliki jenis sertifikasi tersebut saja, tetapi bagi perusahaan atau instansi tempat individu tersebut bekerja juga mendapatkan manfaat dari adanya sertifikasi. Ada beberapa cara untuk mendapatkan jenis Sertifikasi Profesi ini antara lain sebagai berikut :
1. Mengikuti Pendidikan. Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi yang dapat menunjukkan suatu kemampuan dari setiap individu adalah dengan melalui jalur pendidikan. Adanya ijazah yang diterima ketika lulus dari sebuah Perguruan Tinggi juga bisa menjadi suatu tanda jika seseorang telah mampu menempuh jalur pendidikan hingga menjadikannya memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu;
2. Mengikuti Pelatihan Melalui Lembaga. Bagi seseorang yang ingin mendapatkan sertifikasi bisa mengikuti pelatihan dengan melalui lembaga tertentu. Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia atau BNSP RI bisa menunjuk beberapa jenis lembaga untuk mengeluarkan Sertifikasi Profesi jenis tertentu. Dimana setiap peserta diharuskan untuk mengikuti pelatihan pada lembaga terkait serta menampilkan kompetensi yang ia miliki. Dengan begitu mereka akan bisa mendapatkan sertifikasi sesuai yang diharapkan;
2. Pelatihan Melalui Perusahaan. Terakhir adalah melalui pelatihan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tempat karyawan bekerja. Saat ini berbagai jenis perusahaan akan menawarkan berbagai jenis pelatihan untuk membantu setiap karyawan mereka agar bisa berkembang menjadi lebih baik lagi.
Dimana perusahaan tempat kalian bekerja akan menawarkan berbagai jenis pelatihan dan pada akhirnya akan memberikan sertifikasi. Oleh karena itu jika memang perusahaanmu memang benar-benar memberlakukan hal tersebut, maka kalian bisa mencoba mengikutinya. Sebab tak semua jenis perusahaan akan memberikan kesempatan tersebut.
Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain : Bila keberadaan dari setiap jenis sertifikasi selalu diperlukan oleh setiap pihak yang bersangkutan. Tentunya setiap jenis sertifikasi akan memberikan manfaat yang cukup signifikan dan diakui secara hukum baik di tingkat Regional atau Nasional maupun Internasional.
1. Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP RI);
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021);
Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah;
3. Permendikbudristek RI Nomor 26 Tahun 2021 Tentang : Pendidikan Guru Penggerak. Jakarta. 2021;
4. YM. Sjahrir Tamsi : Uji Kompetensi Profesi Kepala Satuan Pendidikan Indonesia Perlu Berstandar Nasional dan Internasional. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
5. YM. Sjahrir Tamsi : Peran Penting Kepala Sekolah sebagai Manajer. Wartamerdeka.Info.Mamuju. 2023;
6. Menjadi Pendidik Profesional, Merupakan Suatu Keniscayaan. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
7. YM. Sjahrir Tamsi : Kepala Sekolah : Kompeten dan Profesional. Wartamerdeka.Info.Mamuju. 2024;
8. YM. Sjahrir Tamsi : Peran Penting LSP-P3 Uji Kompetensi Profesi Kepala Sekolah Indonesia. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
9. YM. Sjahrir Tamsi : Urgensi Memahami Perbedaan Sertifikat CGP dengan Sertifikat Kompetensi Profesi. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
10. YM. Sjahrir Tamsi : Perbedaan Mendasar Diklat Profesi Pra atau Dalam Jabatan dengan Uji Kompetensi Profesi. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
11. YM. Sjahrir Tamsi : Kepala Sekolah : Kreatif, Inovatif, dan Penuh Empati. Mamuju. 2024;
12. YM. Sjahrir Tamsi : Pendidikan Guru Penggerak Perlu Segera Ditinjau Kembali. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024.
Editor : W. Masykar