Guru Penggerak Bukan Syarat Mutlak Menjadi Kepala Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti mengatakan, Kepala Sekolah dipilih tidak lagi dari guru penggerak. Guru yang belum menjadi guru penggerak dapat menjadi Kepala Sekolah. Ini terobosan baru yang luar biasa.
Kepala Sekolah tidak lagi harus berasal dari guru penggerak karena beberapa alasan yang mendasar :
1. Diverse Background (Guru  Berasal dari Beragam Pengalaman)
Kepemimpinan pendidikan memerlukan berbagai keterampilan dan pengalaman, yang tidak selalu harus berasal dari latar belakang pengajaran. 
Kepala Sekolah perlu memiliki kemampuan manajerial, komunikasi, dan visi strategis yang mungkin tidak sepenuhnya didapatkan hanya melalui program guru penggerak;
2. Pengembangan Kepemimpinan
Program pengembangan kepemimpinan kini lebih inklusif, memungkinkan individu dengan berbagai latar belakang untuk menjadi Kepala Sekolah. Ini membuka peluang bagi mereka yang memiliki pengalaman di bidang lain, seperti Administrasi Pendidikan atau Kebijakan Publik, untuk membawa perspektif baru;
3. Fokus pada Kualitas Pendidikan
Tugas Kepala Sekolah lebih luas daripada sekadar pembelajaran. Mereka juga bertanggung jawab untuk Pengelolaan Sekolah, Pengembangan Kurikulum, dan Peningkatan Mutu Pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemilihan Kepala Sekolah harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut di atas, termasuk wajib Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Independen berlisensi BNSP RI sesuai PP Nomor 10 Tahun 2028, daripada hanya berdasarkan status sebagai guru penggerak;
4. Inovasi dan Perubahan
Dengan tidak membatasi Kepala Sekolah pada guru penggerak, sistem pendidikan dapat lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan dan inovasi. Ini bisa mendorong pendekatan baru dalam manajemen sekolah dan peningkatan mutu pendidikan;
5. Kepemimpinan Kolektif
Dalam banyak kasus, kepemimpinan di sekolah dapat bersifat kolektif, di mana Kepala Sekolah bekerja sama dengan Dewan Guru dan Staf lainnya, termasuk guru penggerak, untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Dengan demikian, meskipun guru penggerak memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan, namun Kepala Sekolah dapat berasal dari berbagai latar belakang untuk memastikan kepemimpinan yang efektif dan inovatif di sekolah.
Apabila Kepala Sekolah bukan berasal dari guru penggerak, beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi meliputi :
1. Pendekatan Beragam dalam Kepemimpinan. Kepala Sekolah dengan latar belakang yang berbeda dapat membawa perspektif baru dan pendekatan inovatif dalam manajemen sekolah, yang mungkin tidak dipertimbangkan oleh Kepala Sekolah yang juga merupakan guru penggerak;
2. Kepemimpinan Manajerial yang Kuat. 
Kepala Sekolah yang memiliki pengalaman di bidang Manajerial atau Administrasi Pendidikan lebih terampil dalam mengelola sumber daya, anggaran, dan kebijakan sekolah, yang penting untuk efisiensi operasional;
3. Keterbatasan Pemahaman Kurikulum. 
Tanpa pengalaman sebagai guru penggerak, Kepala Sekolah mungkin saja kurang memahami tantangan yang dihadapi guru di kelas, yang dapat menghambat dukungannya terhadap pengembangan profesional guru dan implementasi kurikulum;
4. Dukungan untuk Inovasi. 
Kepala Sekolah yang tidak terikat pada program tertentu lebih terbuka untuk mencoba pendekatan baru atau metode pembelajaran yang berbeda, yang dapat menguntungkan sekolah dalam hal inovasi;
5. Kolaborasi dengan Guru Penggerak. 
Kepala Sekolah yang bukan guru penggerak mungkin perlu lebih mengandalkan guru penggerak dalam pengembangan program dan inisiatif pendidikan, menjadikan kerja sama dan kolaborasi di antara guru dan staf lainnya pun sangat penting;
6. Peningkatan Kesadaran terhadap Kebutuhan Peserta Didik. 
Dengan latar belakang yang berbeda, Kepala Sekolah akan lebih fokus pada aspek-aspek lain dari pendidikan, seperti pengembangan sosial dan emosional Peserta Didik, serta keterlibatan orang tua dan komunitas;
7. Tantangan dalam Implementasi Program. 
Tanpa pemahaman mendalam tentang Best Praktis atau praktik terbaik dalam pembelajaran, Kepala Sekolah mungkin menghadapi kesulitan dalam menerapkan program-program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Secara keseluruhan, Kepala Sekolah yang bukan berasal dari guru penggerak bisa membawa tantangan dan peluang. Kunci keberhasilan terletak pada kemampuannya untuk berkolaborasi dengan Dewan Guru dan Staf, serta keterbukaan untuk belajar, kreatif, inovatif dan beradaptasi dengan kebutuhan sekolah dan Peserta Didiknya.

Kepala Sekolah yang bekerja sama dengan Guru yang sudah menjadi guru penggerak mungkin saja akan menghadapi beberapa tantangan dan peluang, antara lain :

1. Perbedaan Pendapat. 
Guru penggerak mungkin memiliki ide dan metode yang berbeda dalam mengajar dan mengelola kelas. Namun Kepala Sekolah perlu menghadapi perbedaan ini dengan keterbukaan dan dialog konstruktif;
2. Harapan yang Tinggi. 
Guru penggerak biasanya memiliki ekspektasi tinggi terhadap diri sendiri dan rekan-rekannya. Kepala Sekolah harus mampu memenuhi harapan tersebut dan memberikan dukungan yang diperlukan;
3. Kepemimpinan yang Berbasis Kolaborasi. 
Guru penggerak sering kali memiliki pengalaman dalam kepemimpinan. Kepala Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi dan berbagi kepemimpinan, yang bisa menjadi tantangan jika ada ketidakseimbangan kekuasaan;
4. Implementasi Program yang Berbeda. 
Guru penggerak mungkin memiliki ide inovatif yang perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan dan praktik sekolah. Kepala Sekolah harus menyeimbangkan antara inovasi dan kebijakan yang ada;
5. Perubahan Mindset. 
Bila Kepala Sekolah tidak berasal dari latar belakang guru penggerak, mungkin ada kebutuhan untuk mengubah pola pikir dalam mendukung inisiatif guru penggerak.
Beberapa peluang antara lain :
1. Inovasi dalam Pembelajaran. 
Guru penggerak membawa metode pengajaran yang inovatif dan dapat membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah;
2. Pengembangan Profesional. 
Kerja sama dengan guru penggerak dapat memberikan kesempatan bagi Kepala Sekolah untuk belajar dan berkembang dalam kepemimpinan pendidikan;
2. Membangun Budaya Sekolah yang Positif. 
Dengan dukungan guru penggerak, Kepala Sekolah dapat menciptakan budaya sekolah yang lebih inklusif dan kolaboratif, di mana semua Guru merasa dihargai dan didengarkan;
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan. 
Guru penggerak dapat membantu Kepala Sekolah dalam merumuskan dan melaksanakan program-program pendidikan yang efektif, meningkatkan hasil belajar Peserta Didik;
4. Dukungan dalam Implementasi Kurikulum. 
Guru penggerak dapat memberikan wawasan dan pengalaman praktis dalam mengimplementasikan kurikulum yang lebih baik, membantu Kepala Sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain : Kepala Sekolah yang bekerja dengan guru penggerak harus siap untuk menghadapi tantangan dengan sikap terbuka dan kolaboratif. Memanfaatkan potensi yang ada dari guru penggerak agar dapat membawa banyak manfaat bagi sekolah, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi Peserta Didik.

Mejadi guru penggerak adalah pilihan, bukan lagi persyaratan mutlak untuk menjadi Kepala Sekolah. 

Sebagai salah satu profesi dalam bidang pendidikan, maka sejatinya Kepala Sekolah di semua jenjang dan jenis sekolah Wajib mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Independen LSP-P3 Sektor Manajemen Pendidikan Indonesia yang berlisensi BNSP RI sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018.

(YM. Sjamsi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama