"Kegiatan ini merupakan ajang konsolidasi antar pengurus PKK di setiap jenjang untuk menyelaraskan persepsi tentang program PKK dan mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan di tahun ini. Selain itu, kami juga akan menyampaikan rencana program PKK tahun 2025," ucap Pj Ketua TPPKK Kabupaten Tangerang, Mirasari Andi Ony.
Diketahui, Rakon TP-PKK ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh TP-PKK Kabupaten Tangerang. Tahun ini, kegiatan Rakon mengangkat pembahasan mengenai Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mirasari mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terbaru saat ini, menegaskan tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerja umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
"Posyandu yang dilaksanakan dalam beberapa bidang mempunyai fungsi untuk mendukung penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah desa/kelurahan sehingga dapat terciptanya pengembangan hasil pembangunan secara parsipatif," tuturnya.
Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini, gerakan PKK di semua jenjang akan lebih profesional, maju, berkembang dan efektif dalam upaya memberdayakan dan menyejahterakan keluarga atau masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.(Hairul)