Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Tangerang, wartamerdeka.info, -  Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten serentak menggelar Operasi Pekat Maung 2024 pada Sabtu malam (14/12/2024). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran minuman keras (miras)  serta menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, apel malam digelar di Mapolresta Tangerang dan diikuti oleh seluruh personel satuan tugas. Setelah apel, semua personel yang tergabung dalam Operasi Pekat bergerak secara serentak di tingkat Polsek, menyasar titik-titik rawan peredaran miras, termasuk tempat hiburan, kios, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim menyatakan operasi ini adalah upaya serius untuk menekan angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.

“Peredaran minuman keras ilegal di masyarakat perlu ditekan karena dapat menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang turut bergerak secara serentak,” ujar Kompol Arief.

Hingga Sabtu malam, operasi yang dilakukan serentak ini menunjukkan hasil positif. Beberapa tempat yang dirazia tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal. Meskipun demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, melalui hotline Halo Kapolresta di nomor 0811-1230-1110. (hairul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama