Koordinator Lomba, Dr. H. Muhlis Hakim, M.Pd., MM., menyampaikan pentingnya acara ini sebagai langkah nyata membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting dan pernikahan anak.
Menurutnya, penyuluh agama, pengawas, dan kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat khususnya yang terkait dengan pencegahan stunting dan perkawinan anak.
Dalam Rilis yang diterima menyebutkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan pentingnya acara ini sebagai wujud evaluasi dan penguatan peran penyuluh agama.
“Kita berkumpul di tempat ini tidak hanya untuk memperingati HAB ke-79, tetapi juga untuk membahas penanggulangan stunting dan pernikahan di bawah umur, khususnya di Kabupaten Barru dan Sulawesi Selatan. Penyuluh agama, pengawas, dan kepala madrasah adalah fasilitator, motivator, sekaligus advokat masyarakat. Kehadiran mereka di tengah masyarakat sangat penting untuk menyebarluaskan kebijakan pemerintah, termasuk terkait pencegahan stunting dan pernikahan anak,” ujar H. Jamaruddin.
Dikatakan, HAB ke-79 menjadi momentum refleksi bagi Kementerian Agama untuk terus menjadi penggerak dalam menghadapi persoalan sosial.
“Hari Amal Bhakti ini bukan sekadar perayaan, tetapi upaya mendorong masyarakat hidup lebih baik. Salah satunya dengan mencari solusi konkret terhadap masalah stunting dan pernikahan anak yang masih menjadi tantangan di Barru", sebut H. Jamaruddin.
Ditegaskan, Acara ini menjadi bukti nyata peran aktif Kementerian Agama Kabupaten Barru dalam mengatasi isu-isu sosial yang berdampak pada generasi mendatang. (syam)