Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Lampung Utara ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka Kabag Logistik Kompol Syarifudin, Audit ini diikuti para Pju Polres Lampung Utara, Para Kapolsek dan Personel jajaran Polres Lampung Utara hingga Personel yang melaksanakan tugas pengamanan melekat.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api serta kelengkapan administrasi para pemegangnya. Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme personel kepolisian.
“Pemeriksaan senjata api adalah bentuk pengawasan yang diperlukan untuk memastikan senjata digunakan hanya untuk tugas kepolisian, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
AkBP Deddy juga menyoroti pentingnya pemeriksaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
“Kami ingin memastikan senjata api yang dipegang oleh personel berada dalam kondisi baik dan dokumen pendukungnya lengkap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab besar sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pengawasan yang ketat menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Lampung Utara serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu caranya adalah memastikan setiap personel menggunakan senjata api dengan bijak dan sesuai aturan,” kata Akbp Deddy.
Kapolres juga menambahkan audit ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program pembinaan personel.
“Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutupnya.
Pemeriksaan senjata api ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lampung Utara sebagai institusi penegak hukum yang profesional.(yoke)