Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Barru Siap Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih


Barru (wartamerdeka.info) -
Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah strategis dalam mendukung program nasional dengan menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Baruga Pettu Ada, Lantai VI MPP, Kantor Bupati Barru , Selasa sore (29/04/2025).

Bupati Barru dalam sambutannya,  menegaskan bahwa pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


“Program ini sangat penting dan mendesak. Kehadiran para camat, kepala desa, dan lurah hari ini menjadi bagian krusial dalam proses pembentukan akta Koperasi Merah Putih,” ujar Bupati Ina.


Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Barru memiliki 40 desa dan 15 kelurahan. Dengan demikian, akan dibentuk sebanyak 55 Koperasi Merah Putih yang masing-masing akan menggunakan nama desa atau kelurahan setempat.


Pembentukan koperasi ini akan ditetapkan melalui rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk penyusunan struktur organisasi yang tercantum dalam akta pendirian koperasi.



Bupati juga menegaskan bahwa para anggota koperasi yang dipilih bukan mewakili kepentingan pribadi, melainkan sebagai representasi masyarakat desa/kelurahan masing-masing.


“Insya Allah, launching koperasi ini akan dilakukan langsung oleh Bapak Presiden bertepatan dengan Hari Koperasi pada tanggal 12 Juli 2025. Oleh karena itu, sebagai Bupati, saya tekankan agar proses ini segera diselesaikan,” tegasnya.


Ia berharap Kabupaten Barru menjadi daerah pertama yang tuntas membentuk 55 koperasi secara sah sebelum tanggal tersebut.


Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk mempercepat proses pendirian koperasi di wilayah masing-masing. Koperasi harus didirikan sesuai aturan hukum, yakni minimal oleh 9 orang dan maksimal 20 orang, di mana kepala desa atau lurah bertindak sebagai pengawas secara ex officio berdasarkan jabatannya. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama