Bupati Barru Larang Pimpinan OPD Keluar Daerah


Barru (wartamerdeka.info) - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  tidak diijinkan meninggalkan Kabupaten Barru untuk waktu selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Hal itu ditegaskan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari saat menerima Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel diruang rapat Lounge Pangadereng lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (15/4/2025).

Dalam sambutannya Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari SH, M.Si, yang di dampingi Penjabat Sekda Barru, Abubakar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK. Ia berharap, kegiatan pemeriksaan ini akan membawa dampak positif terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.


Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, berharap hasil pemeriksaan ini terselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Tentunya harapan kami hasilnya itu insya Allah akan menjadi  perhatian dari Pemerintah Kabupaten Barru sebagaimana atas anggaran yang ada pada kami kedepannya bisa lebih bermanfaat dengan baik, lebih akuntabel, terbuka dan apa pun itu punya manfaat yang besar untuk masyarakat. 

Sementara itu, Wakil Penangung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulsel Arief Prasojo menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari mulai 10 April sampai 25 Mei 2025 dengan rinciannya, 30 hari di lapangan dan 10 hari untuk penyusunan laporan.

Arief Prasojo menambahkan, pemeriksaan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 

Tentu, katanya, dengan memperhatikan  kesesuaian Laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan sesuai SAP, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem pengendalian Intern. 

"Harapan kami,  kerjasama dalam permintaan data dan informasi yang diperlakukan oleh tim pemeriksaan, kolaboratif dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung dan mendukung pemeriksaan BPK dalam melaksanakan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksa keuangan daerah", katanya. 

Hadir dalam acara, Sekda Barru, Abubakar. Wakil penanggung jawab tim pemeriksa , Arief Prasojo. Pengendali Teknis, Indah Susanti. Ketua TIM, Mariani Salle Pasulu, Andi Siti Aminah, Ramli Rahim, Sitti Roisatun Nisa, Hendrikus Baswendro Setyandanu, Robby Rafeal.

Selain itu, hadir pula para Asisten, Pimpinan OPD, Direktur RSUD Lapatarai, Para Camat, Para Kepala, Kepala UPT Puskesmas, Direktur PDAM, Direktur PT. Samudra Nusantara (Perseroda) (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama