Cilegon (wartamerdeka.info) - Saat kondisi ekonomi global tidak menentu dengan geopolitik dan perang dagang dunia semakin tajam maka di perlukan penguatan usaha di sektor kemaritiman.
Seperti yang dilakukan Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) yang menggelar acara halal bihalal sebagai upaya penguatan usaha sektor kemaritiman di Ballroom, The Royale Krakatau Hotel Kota Cilegon, Selasa (14/4/2025).
Halal bihalal yang bertema "Satukan Gerak Sudahi Jarak", dihadiri oleh Robinsar, Walikota Cilegon, Kepala Bea Cukai, Kepala Imigrasi, Lanal Banten, Kadin Banten, Ketua APBMI, Ketua APTMI Indonesia, Ketua GINSI, Ketua GPEI, GM PELINDO, Direktur Krakatau International Port, Direktur PCM para stakeholder dan pelaku usaha kepelabuhanan lainnya.
Tusabih, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) INSA Banten, dalam sambutannya menyatakan, berkolaborasi menjaga iklim usaha yang baik, keterlibatan semua pihak menjadi dukungan para pelaku usaha di pelabuhan. Maka, dengan halal bihalal menjadi pemersatu, menjaga kondusifitas khususnya di Cilegon umumnya di Banten.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ISAA Banten, Juhri Ariansyah, menjawab pertanyaan Walikota Cilegon menjelaskan, INSA adalah yang memiliki SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut), sedangkan ISAA memiliki SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal).
"Terima kasih, saya sudah di rangkul INSA Banten. Kita bukan sebagai pesaing, tapi berjalan beriringan. Baru pertama kali acara seperti ini di laksanakan di Banten, di daerah lain seperti air dan minyak tidak menyatu. Maka dengan momen halal bihalal ini menjadi pemersatu. Terima kasih kepada semua pihak," tuturnya.
Sementara Robinsar, Walikota Cilegon, mengatakan dirinya tidak asing dengan kegiatan usaha kemaritiman, yang pernah juga menjadi pengusaha dan mengurus invoice.
"Mari kita satukan tekad langkah untuk kemajuan Cilegon, terutama dalam usaha kemaritiman. Jaga kondusifitas semoga ke depan kapalnya tambah banyak dan sukses" pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Rayi Sukma, Ketua Komite Tetap Usaha Kepelabuhanan Kadin Banren menjelaskan, Kadin sebagai induk organisasi perusahaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri tanggal 23 Juni 2022 di Banten.
"Untuk meningkatkan peran dan fungsi, Kadin Banten membentuk Badan Khusus Pelabuhan karena melihat variabel usahanya yang luas," ucapnya.
Kadin juga, lanjutnya, sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi perusahaan juga anggota Luar Biasa Kadin yang dapat di urus keanggotaannya. Maka pihaknya akan mengagendakan rapat kerja bersama para pelaku usaha kepelabuhanan.
Acara halal bihalal di tutup dengan tausiyah Ustadz Mirwan dan doa, dilanjutkan hiburan yang di dimeriahkan oleh vokalis legendaris Krisyanto Jamrud. (rs)