RSUD Lapatarai Terima Bantuan 20 Unit Kursi Roda dari Baznas Barru

Foto: Istimewa.

Barru (wartamerdeka.info) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menyerahkan bantuan hibah sebanyak 20 unit kursi roda kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai Barru. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua BAZNAS Barru, H. Abdullah Rahim, BA., dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Lapatarai, dr. Suriadi Nurdin, Sp.B., M.Kes., di RSUD Lapatarai Barru, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Turut hadir jajaran manajemen rumah sakit dan Komisioner BAZNAS Kabupaten Barru.


Dalam sambutannya, H. Abdullah Rahim menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan sosial kemanusiaan, khususnya dalam sektor kesehatan.

"Kami berharap kursi roda ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu pasien yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Lapatarai," ujar H. Abdullah.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Lapatarai, dr. Suriadi Nurdin Sp. B. M. Kes, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan menyatakan komitmen pihak rumah sakit untuk menggunakan kursi roda tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang fasilitas pelayanan di rumah sakit, terutama dalam memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi pasien. Ini akan sangat membantu dalam upaya kami meningkatkan mutu layanan,” ungkap dr. Suriadi.

Suriadi mengatakan dengan adanya bantuan hibah ini, RSUD Lapatarai Barru semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif kepada masyarakat, sejalan dengan misi rumah sakit sebagai garda terdepan layanan kesehatan di Kabupaten Barru. 

"Bantuan ini akan memperkuat komitmen RSUD Lapatarai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan Ibu Bupati Barru A. Ina Kartika Sari", tutup Suriadi.  (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama