Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Wisata Indonesia

Bupati Barru Lantik 13 Pejabat Fungsional Lingkup Pemda Barru


Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si kembali melantik 13 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupatem Barru di Baruga Pettu Ada, Menara MPP Lantai VI Kantor Bupati Barru, Kamis 12/6/2025.

 Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan juga Peraturan Kepala BKN nomor 7 tahun 2017.

Hal itu mengamanatkan bahwa setiap PNS  yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah / janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Pengambilan sumpah / janji jabatan merupakan sebuah prosesi penting yang harus dimaknai dan dihayati untuk dijadikan pedoman dalam sikap dan perbuatan saat menjalankan tugas", kata Bupati mengingatkan. 


Selanjutnya kata Bupati, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, mengatur hanya pejabat struktural dan pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan yang wajib meminta izin ke Menteri Dalam Negeri sehingga untuk pelantikan pejabat fungsional pada hari ini tidak memerlukan izin Menteri Dalam Negeri.

Sebanyak 13 orang diambil sumpah/janji dalam jabatan fungsional, yang terdiri dari, pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lainnya sebanyak 9 orang dan perpindahan dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/ inpassing sebanyak 4 orang;

"Saya harapkan bapak/ibu bekerja dengan integritas, profesional serta menjunjung tinggi norma dan peraturan yang berlaku. agar segera berkonsolidasi internal dengan pimpinan unit kerja penempatan, serta mampu bergerak dengan cepat berdasarkan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan permasalahan dan target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun pada unit kerja", harap Bupati. 

Turut hadir,  Wakil Bupati Barru, Ketua  Anggota DPRD dan Ketua Ketua Fraksi DPRD Barru. Pj. Sekda. Pimpinan OPD, Brans Manajer PT Taspen Makassar. Pimpinan Bank Sulselbar. Para Camat dan undangan. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama