Barru (wartamerdeka.info) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barru memberikan imbauan kepada pemilik bengkel dan pengemudi mobil truk yang kerap memarkir di badan jalan, Senin (09/06/2025). Personel Unit Kamsel mendatangi sejumlah bengkel truk yang berada di jalan poros.
Petugas meminta kepada pemilik bengkel agar menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan yang sedang diperbaiki. Hal ini dimaksud menghindari resiko kecelakaan maupun gangguan arus lalu lintas yang kerap ditimbulkan.
Selain itu, bengkel diminta untuk memasang rambu-rambu lalu lintas atau tanda peringatan di sekitar kendaraan yang rusak. Terutama jika kendaraan tersebut belum dilengkapi dengan tanda segitiga pengaman.
Kepada para sopir truk, petugas juga mengingatkan pentingnya tidak membawa muatan melebihi kapasitas maksimal serta tidak berhenti atau parkir di badan jalan, terutama saat beristirahat. (syam)
Tags
Hukum