Sebanyak 20 PNS Terima SK Pensiun


Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Juni 2025. 

Prosesi penyerahan berlangsung di Menara MPP Lantai VI Kantor Bupati Barru, pada Senin (2/6/2025), 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Penjabat Sekda Abubakar, Kepala BKPSDM Syamsir, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati A. Ina menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah menunaikan tugas sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat di Kabupaten Barru.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan bentuk keberhasilan Bapak dan Ibu dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara. Kami sangat menghargai kontribusi luar biasa yang telah diberikan selama ini", ujar Bupati.

Andi Ina berharap, dengan bekal pengalaman selama bertugas, Bapak dan Ibu tetap bisa berkontribusi di tengah masyarakat, baik secara individu maupun melalui wadah sosial dan organisasi kemasyarakatan. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Syamsir, S.Ip. M.Si menambahkan, masa purna tugas adalah bagian dari siklus manajemen kepegawaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian karena memasuki batas usia pensiun merupakan hal yang pasti akan dialami oleh setiap ASN.

Penyerahan SK Pensiun ini merupakan wujud penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan dan menjadi momentum untuk terus menjaga semangat pelayanan, meskipun tidak lagi dalam kapasitas sebagai PNS aktif.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama