Tasikmalaya (wartamerdeka.info) - Kabel optik yang tidak tertata bukan hanya menjadi masalah estetika, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha penyedia jaringan internet.
Hal ini dinyatakan Asep Setiadi, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Tasikmalaya, di kantornya Kamis (31/07/2025).
"Kita tidak tahu apakah semua provider ini punya izin atau tidak. Yang jelas, kabel-kabel mereka menggantung semaunya di ruang publik tanpa memperhatikan keselamatan dan keindahan kota," ujar Asep.
Tidak hanya merusak keindahan visual, kabel-kabel tersebut juga berpotensi membahayakan warga, terlebih saat terjadi cuaca buruk, pohon tumbang, atau kecelakaan lalu lintas.
PWRI Kota Tasikmalaya, Asep menegaskan, mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap seluruh penyedia jaringan internet, baik swasta, BUMN, BUMD, maupun provider independen lainnya.
Hal ini, lanjutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan ruang udara kota sudah memiliki izin resmi dan mematuhi standar penataan kabel.
Sebagai langkah konkret, PWRI berinisiatif mengusulkan forum duduk bersama antara pemerintah kota, instansi terkait seperti Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan, bersama seluruh pengusaha penyedia jaringan kabel optik.
Tujuannya, ujar Asep, untuk mencari solusi jangka panjang dan menciptakan aturan bersama dalam penataan kabel optik yang rapi, aman, dan tidak mengganggu keindahan kota.
"Kami ingin semua pihak duduk bareng. Tidak hanya menyalahkan, tapi bersama-sama menyusun rencana penataan kabel secara profesional dan manusiawi. Jangan sampai kita hanya berorientasi pada percepatan digitalisasi, tapi mengorbankan tata ruang kota dan keselamatan masyarakat," tegas Asep.
PWRI juga mendorong adanya penataan ulang master plan jaringan kabel di Kota Tasikmalaya yang mengedepankan sistem ducting atau saluran bawah tanah. Meski membutuhkan investasi awal yang besar, sistem ini diyakini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kerapihan kota dan kenyamanan warga.
PWRI berharap langkah ini dapat menjadi awal dari sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertata, indah, dan aman di era digitalisasi yang semakin masif ini. (Randi Yunantan)