Barru (wartamerdeka. Info) - Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang akan berlaku per 1 Agustus 2025.
SK tersebut, diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Drs. Abubakar, M.Si, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Barru, Rabu pagi (17/07/2025).
Pj Sekda Abubakar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN purnabakti atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Masa pensiun adalah fase baru untuk terus berkarya di tengah masyarakat dengan semangat pengabdian yang tidak pernah berhenti", ungkap Pj Sekda.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Syamsir, S. Ip. M. Si menambahkan, proses pensiun dilakukan sesuai regulasi, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya secara penuh dan terhormat.
Kegiatan penyerahan SK ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghargai jasa ASN yang telah membaktikan diri demi kemajuan daerah.
Adapun rincian ASN penerima SK Pensiun berdasarkan jabatan fungsionalnya, yakni:
1 orang dari jabatan fungsional Kesehatan
3 orang dari jabatan fungsional Teknis
2 orang dari jabatan fungsional Pengawas
1 orang dari jabatan Pelaksana. (syam)