TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kades Lompo Tengah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Restorative Justice


Barru (wartamerdeka.info) - Kepala Desa Lompo Tengah, Arif  Pabiseang, kembali membuktikan komitmennya menjaga harmoni antarwarga dengan membuka ruang mediasi dalam  penyelesaian sengketa tanah antara dua warga dari desa berbeda, di kamtor Desa Lompo Tengah, Rabu (14-8/2025).

Sengketa tersebut melibatkan Pak Mide, warga Dusun Bottolampe, Desa Lompo Tengah Kec. Tanete Riaja dan Surtina, warga Dusun Baramase, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau. Keduanya mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah.

Selama dua jam mediasi, suasana berlangsung serius namun tetap hangat. Dengan pendekatan restorative justice, akhirnya kedua pihak sepakat menerima keputusan yang diambil kepala desa. 

Penyelesaian ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat kesepakatan damai, di mana keduanya berkomitmen tidak lagi membawa perkara ini ke ranah hukum.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dusun Bottolampe Sukri dan mantan Kepala Dusun Bottolampe Mistahuddin sebagai saksi.


Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang menegaskan, penyelesaian sengketa secara kekeluargaan telah menjadi budaya di Lompo Tengah. 

Dikatakan, sejak menjabat, puluhan kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi, dan hanya satu yang akhirnya sampai ke meja hijau. Baginya, menjaga persaudaraan warga jauh lebih berharga daripada kemenangan di pengadilan.

“Restorative justice menjadi pilihan kami untuk menjaga keutuhan keluarga. Rata-rata sengketa itu melibatkan ikatan darah yang sangat dekat. Jika dibawa ke meja hijau, pasti akan meruntuhkan ikatan kekeluargaan, dan ini berbahaya untuk stabilitas antarwarga,” ujarnya. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama