Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Bupati Syah Afandin, Sahkan Penyertaan Modal Perseroda Langkat Setia Negeri

Langkat, wartamerdeka.info, - Bupati H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

Rapat diawali laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

“Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri. Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

“Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara pimpinan DPRD, Bupati Langkat, dan para tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Langkat.(Hasrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama