BEKASI (wartamerdeka.info) - Bupati Bekasi Ade Kuswara (AD) ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), terkait penerimaan uang "ijon" proyek dari pihak swasta, Sarjan (SRJ).
KPK mengungkapkan, Ade meminta dan menerima uang ijon proyek melalui perantara ayahnya, HM Kunang.
"Sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, AD rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK," tutur Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Lebih rinci, Asep menyampaikan, Haji Kunang ikut serta meminta uang 'ijon' kepada Sarjan. Permintaan tersebut dilakukan Haji Kunang baik pada saat diminta oleh Ade ataupun secara sendiri.
"HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari AD, HMK itu minta sendiri gitu," terang Asep.
Asep mengatakan, Haji Kunang tidak hanya meminta uang 'ijon' kepada pihak swasta, melainkan kepada sejumlah dinas atau dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. Asep menyebut, Haji Kunang merupakan seorang kepala desa Sukadami di Kabupaten Bekasi.
"Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa.
Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati Bekasi. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada AD itu melalui saudara HMK," ungkap Asep.
"Nah itu yang informasi yang berhasil kami peroleh dari keterangan para saksi maupun tersangka dalam ini saudara SRJ yang menyatakan seperti itu. Pergerakan uangnya gitu," sambung Asep.
Asep mengatakan, HM Kunang merasa hubungan sebagai ayah dari Ade membuatnya bisa membantu anaknya meminta uang 'ijon' proyek ke sejumlah pihak. Sehingga pendekatan dilakukan olehnya.
"Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu," ujarnya.
Diketahui sampai berita ini ditayangkan kantor Bupati Bekasi masih terlihat di segel oleh KPK.
