Setelah menerima informasi, Polsek Cilacap Utara langsung turun ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) sore. Kapolsek Cilacap Utara AKP Setiyo Nugroho bersama anggota melakukan pengecekan TKP dan menelusuri identitas pria dalam video tersebut.
Hasil penelusuran mengarah kepada A.S. (27), warga Jalan Landak, Mertasinga. Polisi mendatangi rumahnya dan menemukan bahwa A.S. tinggal bersama ibunya. Dalam pemeriksaan, A.S. membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang terlihat dalam video viral tersebut.
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa A.S. mengalami keterbelakangan mental sejak kecil akibat sakit berat dan menjalani opname saat berusia 7 bulan. Kondisi tersebut membuatnya tidak dapat mengikuti pendidikan secara normal dan tidak bisa membaca maupun menulis. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Cilacap dan Dinas Sosial.
Setelah pemeriksaan, A.S. diserahkan ke Dinsos PPPA Rumah Singgah Kabupaten Cilacap untuk menjalani rehabilitasi dan observasi lebih lanjut.
Kapolsek Cilacap Utara AKP Setiyo Nugroho memastikan penanganan dilakukan secara humanis. “Pelaku sudah kami serahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi,” ujarnya.
