![]() |
JAKARTA - Perjanjian akhir antara Iran dan Amerika Serikat akan disetujui oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, demikian laporan kantor berita Iran Mehr yang mengutip draf memorandum.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengkonfirmasi penyelesaian memorandum kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat, dan penandatanganannya akan berlangsung pada hari Jumat, 19 Juni, di Swiss.
"Perjanjian akhir akan disetujui oleh resolusi Dewan Keamanan PBB," Mehr mengutip teks draf memorandum tersebut.
Menurut draf tersebut, Amerika Serikat berjanji untuk tidak ikut campur dalam urusan internal Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam. Draf tersebut juga menetapkan bahwa pembukaan Selat Hormuz hanya akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah penandatanganan memorandum antara kedua pihak.
Sumber: Sputnikglobe
