Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Muhaemin: Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin S.Sos., M.Si (Foto: Istimewa)

TASIKMALAYA (wartamrdeka.infi) - Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin S.Sos., M.Si menegaskan bahwa penerapan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan harus dilakukan secara tepat sasaran dan tetap mengedepankan kebutuhan prioritas organisasi tanpa mengurangi kualitas kinerja aparatur.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media di Bale Sawala, Kota Tasikmalaya, tepatnya, Jum at ( 12/06) didampingi  Hildat Darojati, AP, CGCAE Sekretaris insfektorat 

Menurut Imin, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengawasan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.

“Efisiensi harus tepat sasaran. Kebutuhan harus disesuaikan, jangan sampai mengurangi kinerja. Mudah-mudahan ini menjadi prioritas sasaran di internal Inspektorat,” ujar Imin kepada awak media.

Ia menjelaskan, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi hal penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus tetap mendukung optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan tugas pengawasan.


Inspektorat Kota Tasikmalaya sendiri memiliki tugas membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Fungsi tersebut mencakup audit, reviu, evaluasi, pemantauan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. 

Sementara itu, Hildat Darojati, AP, CGCAE  menambahkan bahwa setiap program kerja di lingkungan Inspektorat akan terus dievaluasi agar penggunaan anggaran benar-benar efektif serta sesuai kebutuhan prioritas organisasi.

Dengan penguatan pengawasan internal dan penerapan efisiensi yang terukur, Inspektorat Kota Tasikmalaya berharap mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik. ( dra )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama