BARRU (wartamerdeka.info) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal bertajuk "Pengenalan Pita Cukai" Tahun Anggaran 2026 di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau, sekaligus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Barru A. Syarifuddin menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pemanfaatan dana DBH-CHT, termasuk untuk mendukung kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
"Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta mampu memahami ketentuan yang berlaku, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi. Hal ini penting agar kita bersama-sama dapat mencegah dan mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait perlu terus diperkuat, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Bea Cukai Parepare menyampaikan materi mengenai ketentuan di bidang cukai, pengenalan pita cukai asli, serta teknik mengidentifikasi barang kena cukai ilegal sebagai bekal bagi peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Bea Cukai Parepare, yakni Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru, Wirman Firdaus, S.IP.; Kabag Perekonomian dan SDM Setda Barru, Muhammad Nadir, S.IP., M.M.; serta para anggota Satpol PP Kabupaten Barru.(syam)


