Polres Diminta Tanggap Terhadap Kasus Dana Panwaslu 2007

JANTEPAO - Menanggapi pemberitaan kasus dana Panwaslu Pilgub 2007 di Tana Toraja LSM MATRASS (Masyarakat Transparansi Sulawesi Selatan) Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara meminta Polres Tana Toraja agar tanggap dengan jalan membuka kembali kasus dana Panwaslu 2007 tersebut. Polres tinggal memanggil kembali pihak-pihak yang tahu persis dan diduga terlibat. Apalagi kasus tersebut sudah pernah diproses sebelumnya dan sejauh ini belum di-SP3.

“Saya pikir tidak ada masalah bila kasus ini mau dibuka kembali dan dilanjutkan. Apalagi kalau memang ada bukti baru yang mendukung,” ujar Tommy Tiranda, Koordinator Investigasi dan Monitoring LSM MATRASS Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, di kantor Sekber LSM-Pers di Jl. Olah Raga No. 7 Rantepao, Jumat, 29 Oktober.

Bukti baru itu, kata Tommy, bisa saja berasal dari sumber informasi melalui pemberitaan di media massa sebagai temuan. “Misalnya dengan meminta keterangan Johan Minggu selaku bendahara panwas ketika itu, kemudian dikonfrontir dengan pemberitaan tersebut apa benar dia mengatakan seperti  terungkap dalam pemberitaan.  Kalau ternyata benar dia mengatakan seperti itu maka para saksi dan tersangka kembali harus diperiksa dengan bukti yang ada ,” jelasnya sambil mengatakan kasus dana panwaslu tersebut masih SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Informasi tentang status hukum kasus ini diperoleh dari penjelasan petugas penyidik Polres Tana Toraja Marthen Manan dan mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Nasir Tappi, saat seleksi calon anggota KPU Toraja Utara dilakukan, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, tiga dari empat orang yang diduga terlibat, akhirnya gagal masuk KPU Toraja Utara setelah pihak MATRASS melayangkan surat ke panitia seleksi yang lalu. Ketiga orang tersebut masing-masing, WLA, TTD dan GS. Kapolres Tana Toraja AKBP Drs. Yudi Silaeloe ketika dihubungi di kantornya tidak berada di tempat. Menurut stafnya, ia sedang di lapangan dalam rangka pengamanan pilkada. (TOMMY)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama